Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap seorang muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak. Penangkapan JL menambah catatan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Ibu Kota setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap muncikari FEA alias Mami Icha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan, muncikari JL sudah setahun menggerakkan bisnis prostitusinya. "Dari keterangan yang bersangkutan, sudah dari 2022," ujarnya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi masih mendalami jumlah korban yang sudah JL jual kepada kliennya. Muncikari JL dilaporkan oleh orang tua dari korban ACA, 17 tahun, setelah mendapat informasi video anaknya tersebar di situs pornografi.
"JL ditangkap di kediamannya setelah kami lakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan," kata Henrikus.
Henrikus menuturkan JL mengenal korban ACA dari teman. "Jadi saling komunikasi karena pertemanan," katanya.
JL menjual ACA kepada dua pelanggannya, salah satunya warga negara asing berinisial N. N diduga merekam aktivitas seksualnya itu dan mengunggah video yang direkamnya ke situs porno.
Modus yang dipakai JL dalam merekrut korban serupa dengan yang dilakukan oleh Mami Icha. Diketahui Mami Icha merekrut 21 anak untuk dijajakan kepada pria hidung belang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha tidak bekerja sendirian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini.
"Jaringan tersebut berasal dari teman sepergaulan dari anak-anak korban yang dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.
Pun Dalam kasus muncikari JL ini. Henrikus menuturkan polisi masih mendalami adanya keterkaitan dengan sindikat muncikari yang lain, termasuk dengan Mami Icha.
Namun, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterkaitan sindikat itu.