Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Proyek Bandara di Kasablanka

Dua petinggi badan usaha milik negara tersandung kasus suap pengelolaan bagasi di sejumlah bandar udara. Keduanya pernah disebut menerima duit proyek kartu tanda penduduk elektronik.

9 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan (kanan) saat gelar barang bukti dalam kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan (kanan) saat gelar barang bukti dalam kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MASUK daftar tiga calon tersangka, nama Darman Mappangara untuk sementara tidak tercantum dalam surat perintah penyidikan yang diteken Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo pada Rabu, 31 Juli lalu. Komisi antikorupsi menunda penetapan tersangka karena belum memeriksa Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) tersebut. Penyidik belum bisa memeriksa Darman karena ia sedang menjalankan ibadah haji di Mekah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus