Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Ajaib Sekuritas Asia membantah jika telah mengambil data nasabah perusahaan tanpa izin. Perusahaan sekuritas itu menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Ajaib Sekuritas telah melayangkan surat bantahan atas pemberitaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ajaib Sekuritas Asia, kata Juniver Girsang, menyatakan bahwa tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.
Juniver menjelaskan antara Ignatius Danang dan Ajaib Sekuritas Asia tidak ada permasalahan. "Semua berjalan clean and clear. Ignatius Danang juga tidak pernah mengajukan permasalahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Reserse Kriminal Polri," demikian pernyataan resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Ajaib Sekuritas Asia justru hanya mengirim email verifikasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, Ajaib Sekuritas Asia juga sudah melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Bareskrim Polri dan Satuan Tugas Waspada Investasi OJK. Hasilnya, tidak ditemukan ada pengaduan dan tidak ada masalah terhadap perusahaan sekuritas itu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyatakan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber guna menyelidiki dugaan pengambilan data tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia. Dugaan pengambilan data tanpa izin oleh perusahaan sekuritas itu diketahui ketika masyarakat beramai-ramai menyampaikan keluhan di media sosial.
ANDITA RAHMA