Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

Kepala BPKP Yusuf Ateh diminta Jokowi untuk mengaudit PDN yang mengalami peretasan. Berikut rekam jejak Ketua Pansel KPK tersebut.

29 Juni 2024 | 09.09 WIB

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai diretas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Yusuf usai mengikut rapat soal PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat kemarin, 28 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yusuf mengaku belum bisa membeberkan jumlah instansi yang bakal diaudit sehubungan peretasan PDN. Menurutnya, belum ada timeline yang jelas mengenai proses audit yang diminta Jokowi.

"Nanti kami akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN. Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik),” kata Yusuf.

Kepala BPKP ini pun mengakui belum mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.

Lantas, siapa sebenarnya Yusuf Ateh? Berikut profilnnya.

Profil Yusuf Ateh

Dilansir dari Tempo, Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada 1964. Yusuf menempuh pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN). Kemudian melanjutkan program pascasarjana di Business Administration, Universitas of Adelaide, Australia. Program Doktor Administrasi Negara diraihnya di Universitas Indonesia.

Pada 2013 sampai 2020, ia tercatat menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Yusuf juga pernah diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 13 Mei 2019. Jabatan ini diembannya sampai 23 Agustus 2020. Pada 3 Februari 2020, ia dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala BPKP.

Setahun kemudian, Yusuf Ateh ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), bersama komisaris baru lainnya, Mohammad Rudy Salahuddin. Namun, jabatan tersebut tak berlangsung lama. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengatakan jabatan tersebut sudah dihentikan setelah Yusuf didapuk menjadi Komisari Bank Mandiri.

Ketua Pansel KPK

Yusuf ditetapkan sebagai Ketua sekaligus Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) pada Kamis, 30 Mei 2024. Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 31 Mei 2024, Yusuf berjanji akan mencari kandidat pimpinan KPK dan mendengar masukan publik.

"Kami akan cari pimpinan KPK yang berintegritas tinggi," kata Ateh, Jumat, 31 Mei 2024.

Ateh juga memastikan bakal menderang masukan berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), media, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya. Pasalnya, Ateh menyadari saat ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu tengah anjlok. Pihaknya ingin mengembalikan kepercaryaan tersebut.

"Kami menyadari ini tidak mudah dan beban ini cukup besar," katanya. "Masyarakat berharap besar pada Pansel untuk memilikh pimpinan KPK untuk memperbaiki keadaan sekarang agar lebih baik."

DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI | ANDI ADAM FATURAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus