Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyambangi rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 14 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Said tak sendiri. Nampak hadir pula ahli hukum tata negara Refly Harun hingga bekas Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, juga nampak hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mereka datang tak berbarengan. Said datang sekitar pukul 14.45 WIB. Rocky datang tak lama kemudian, dan Refly datang terakhir.
Sebelum memulai pertemuan, Novel dan beberapa tamunya melaksanakan salat asar di masjid dekat rumahnya. Sekitar pukul 15.45 WIB, pertemuan baru dimulai.
Belakangan nama Novel kembali mencuat setelah Jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara bagi Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyerangan Novel. Serangan itu menyebabkan mata kiri Novel buta.
Tuntutan jaksa tersebut kemudian menuai banyak kontra. Banyak yang menilai tuntutan terlalu ringan dengan dalih yang terlalu dipaksakan.