Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

RS Polri Harus Uji Laboratorium Organ Pelaku Penembakan Kantor MUI

RS Polri masih harus melakukan uji laboratorium organ pelaku penembakan kantor MUI, meski autopsi sudah rampung. Untuk apa?

3 Mei 2023 | 18.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan, tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematian pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Dia menuturkan, pihaknya masih harus melakukan uji laboratorium terhadap organ pelaku, meski autopsi sudah rampung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemarin sudah (selesai) kami lakukan autopsi. Kami masih perlu pendalaman untuk pemeriksaan laboratorium dari organ-organ," kata dia di RS Polri, Jakarta Timur, dilansir dari ANTARA, Rabu, 3 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin siang, pelaku bernama Mustopa NR (60 tahun) menembak kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Tiga karyawan kantor MUI mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. 

Sementara pelaku tewas karena tiba-tiba tak sadarkan diri saat ditangkap. Karena itu, jasadnya dibawa ke RS Polri untuk diketahui penyebab kematian.

RS Polri selesai mengautopsi jenazah pelaku kemarin malam. Meski begitu, masih diperlukan uji laboratorium patologi anatomi dengan mengambil sampel organ jantung dan paru yang dapat menjelaskan penyebab kematian seseorang secara medis.
 
Nantinya, hasil uji laboratorium patologi anatomi akan diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara penembakan. RS Polri juga sekaligus melampirkan hasil autopsi berupa dokumen visum et repertum.

Polisi telah menyita barang-barang pelaku, seperti tas dan senjata berupa airsoft gun. Di dalam tas pelaku ditemukan obat jantung dan asma.

Hariyanto belum dapat memastikan apakah pelaku penembakan kantor MUI ini meninggal karena dua penyakit tersebut. "Jadi, patologi anatomi sebenarnya asma yang bisa membunuh itu nanti pengaruhnya ke jantung. Jadi, nanti hasil pemeriksaan patologi bisa menjawab," jelas Hariyanto.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus