Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

Tiga orang yang membantu Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI, memperoleh senjata air gun dan KTA itu telah ditangkap Polda Metro Jaya.

10 Mei 2023 | 13.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi, Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI Pusat bisa memiliki senjata air gun hingga mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) klub menembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari hasil pengembangan ada 3 orang yang terlibat dalam kepemilikan senjata air gun milik Mustopa NR. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penyidik telah menangkap 3 orang yang berkaitan dengan proses jual beli senjata kepada tersangka Mustopa,” kata Trunoyudo. 

Satu tersangka di antaranya adalah Dedi Miswadi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) polisi hutan, yang berperan sebagai perantara. Tersangka lain adalah Novri Ansyah, guru honorer, yang juga berperan sebagai perantara. Keduanya menghubungkan Mustopa NR dengan Hengky, penjual air gun dan airsoft  gun.

“Saat ini ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2023. 

Trunoyudo memaparkan secara kronologi Mustopa bisa memiliki senjata itu, yang berawal pada 1 Februari 2023.

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

“Pada hari itu, tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedi Miswandi di Sukajaya, Pesawaran untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun,” tuturnya.

Pada 2 Februari, Dedi menghubungi Novri melalui telepon untuk mencarikan barang tersebut. Setelah menerima permintaan dari Dedi, Novri mencari senjata itu kepada Hengky, yang merupakan penjual senjata. Dia menawarkan air gun Glock 19 yang dibanderol seharga Rp 4 juta.

Novri lantas menyampaikan kepada Dedi bahwa senjata yang dipesan sudah ada. Novri mengambil untung sebesar 1 juta. 

“Tersangka Novri Ansyah menelepon Dedy menyampaikan ketersediaan senjata air gun yang siap dijual dengan harga Rp 5 juta,” ucapnya.

Dedi menghubungi kembali Mustopa dan mengatakan harga barang itu Rp 5 juta. 

Pada 3 Februari 2023, Mustopa mendatangi rumah Dedi untuk melakukan pembayaran air gun. Ia menyerahkan uang tunai Rp 2 juta dan sisanya pembayaran dilakukan transfer sebesar Rp 3 juta.

Pada 6 Februari 2023, Dedi berkomunikasi via telepon dengan Novri untuk bertemu di sebuah toko ritel dan melakukan pembayaran air gun yang dibeli Mustopa. 

Pada 7 Februari, terjadi pertemuan antara Dedi dan Novri. Dedi membayar air gun Rp 4, 750 juta. Ia ambil untung Rp 250 ribu.

Novri kemudian membawa uang itu dan memberikan kepada Hengky di rumahnya di kawasan Bumi Asri, Bandar Lampung. Uang yang diserahkan kepada Hengki Rp 3,8 juta, dan Novri mengambil Rp 950.000 dari transaksi itu. 

“Senjata air gun yang dijual tersangka Hengky kepada Novri Ansyah jenis Glock 19 dilengkapi gas dan gotri,” tuturnya.

Hengky kemudian memasang gas dan mendemonstrasikan cara penggunaan kepada Novri bagaimana penggunaan tanpa peluru.

Selain itu, Hengky juga mengurus pemesanan KTA airgun kepada Gufty (Garuda Sakti Shooting Club). Ia membayar Rp 280.000. Air gun dikirim beserta KTA ke alamat Novri.

Pada 9 Februari 2023, Dedi mengambil secara langsung air gun tersebut ke rumah Novri.  Selain memberikan senjata itu, Novri juga mendemonstrasikan cara pemakaian dan menguji tembak tanpa peluru.

Dedi lantas menyerahkan air gun kepada Mustopa, sehaligus mengajari cara pakai dan uji tembak tanpa peluru.

“Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp 500.000 sebagai upah biaya terima kasih karena menolong,” ucapnya. 

Jadi, total uang yang diperoleh Dedi dari penjualan air gun Rp 750.000.

Sebelum melakukan penembakan di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Mei lalu, Mustopa juga disebut tiga kali berkirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya pernah menerima tiga kali surat dari Mustopa NR, pelaku penembakan ke kantor MUI pusat. Surat yang dimaksud adalah permintaan untuk bertemu Ketua MUI.

"Surat yang kedua, dia nadanya mengancam, ya karena kami lembaga keagamaan tentu tidak perlu kemudian kami membuat laporan segala macam," ujar Ikhsan di tempat kejadian perkara, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurutnya, MUI juga pernah menerima surat bernada ancaman dan itu dianggap biasa saja. Surat terakhir yang diberikan dan diantar langsung oleh Mustopa NR pada 25 Juli 2022.

Permintaannya tetap ingin bertemu Ketua MUI, namun tidak dijelaskan apa maksud sebenarnya. Surat Mustopa selama ini juga belum pernah diberikan jawaban. "Dikaji, namanya juga surat dan perlu dipelajari. Kebetulan masuk di bulan Ramadan," kata Ikhsan.

Hingga pada Senin pagi, pukul 11.00, Mustopa melakukan penembakan kantor MUI dengan menggunakan pistol air gun. Akibat penyerangan orang yang mengaku sebagai wakil nabi itu, ada tiga korban luka-luka akibat terkena pecahan kaca pintu dan satu orang di bagian punggung.

Pilihan Editor: Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus