Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penembakan Kantor MUI Pusat, PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku

PPATK menemukan transaksi bernilai ratusan juta rupiah di rekening pelaku penembakan Kantor MUI Pusat. Tak sesuai profil.

3 Mei 2023 | 19.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit / kredit bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Mustopa NR. Humas PPTAK M. Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Natsir kepada Tempo, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Natsir mengatakan PPATK akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa apakah aliran dana itu legal atau tidak.

Polda Metro Jaya sebut Mustopa sebagai residivis kasus perusakan kantor DPRD Lampung

Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI pusat, merupakan residivis kasus perusakan DPRD Lampung tujuh tahun lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan catatan kriminal Mustopa ini didapat dari Polda Lampung.

"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan," ujar Hengki di Polsek Metro Menteng, Selasa, 2 Mei 2023.

Dia belum bisa memastikan mengapa pelaku berani berulah lagi. Perihal keadaan jiwa pelaku, Polda Metro Jaya melibatkan Asosiasi Psikolog Forensik atau Apsifor untuk autopsi psikologi secara retrospektif.

Lantaran pelaku telah meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng, penyidik Polda Metro Jaya berangkat ke Lampung untuk menelusuri latar belakang psikologis Mustopa.

"Apa latar belakang perilaku yang bersangkutan untuk mengetahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan secara lebih mendalam lagi," tutur Hengki.

Dugaan motif penyerangan: karena ingin diakui sebagai wakil nabi

Hengki menyebut motif sementara dari penyerangan diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.

Mustofa melakukan aksinya pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, dia langsung mengancam orang-orang yang ada di lobi kantor MUI Pusat. Akibat aksinya, dia melukai tiga orang di lokasi.

Hengki menduga niat jahat pelaku sudah muncul sejak 2018 berdasarkan surat-surat yang dikirim pelaku soal pengakuan dirinya wakil nabi.

"Apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu," tutur Hengki.

Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 Anti Teror untuk menelusuri latar belakang dan ideologi yang dianut pelaku penembakan kantor MUI tersebut. Namun, dipastikan Mustopa tidak ada terlibat dalam suatu kelompok teroris mana pun.


EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus