Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Dompet Dhuafa menyesalkan tindakan represif berupa kekerasan aparat kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa saat rusuh 22 Mei di Bawaslu pada Kamis dini hari, 23 Mei 2019.
Tiga anggota medis dan dua unit mobil menjadi korban pemukulan dan penginjakan beberapa personel polisi.
Baca : Begini Anies Bandingkan Rusuh 22 Mei dengan Kerusuhan Mei 1998
"Benar terjadi tindakan represif oknum kepolisian kepada tim medis kami pada Kamis dini hari," ujar Direktur Utama Dompet Dhuafa Iman Rulyawn saat ditemui di kantornya Jakarta Selatan, Kamis 23 Mei 2019.
Iman mengatakan tindakan represif kepolisian tersebut berupa pemukulan dan penginjakan kepada beberapa anggota tim medis Dompet Dhuafa. Akibatnya tiga orang harus menjalani perawatan ke Rumah Sakit. Tiga relawan tim medis Dompet Dhuafa menjadi korban pemukulan oleh Polisi dalam kericuhan di Bawaslu pada Kamis dini hari, 23 Mei 2019 /Dok. Dompet Dhuafa
Sedangkan dua unit mobil Dompet Dhuafa, kata Imam mengalami kerusakan, sejumlah kaca jendela pecah akibat pukulan polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Iwan, timnya sudah menyampaikan kepada para polisi yang bertugas tersebut bahwa mereka merupakan tim medis yang turun sebagai relawan kemanusiaan, bukan ikut terlibat dalam massa demonstran atau aksi rusuh.
Selain itu tim medis Dompet Dhuafa dan dua unit mobil tersebut juga dilengkapi dengan identitas Dompet Dhuafa. Di bagian depan mobil ada stiker rescue (medis).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Padahal tim kami telah menyampaikan Tim Medis, Tim Medis, tapi (para) oknum polisi masih membentak. Saat itu polisi tersebut memukul dengan tameng dan rotan," ujarnya.
Baca :
Rusuh 22 Mei, Tenaga Medis Dompet Dhuafa Diinjak dan Dipukul Polisi
Iwan menegaskan lembaga Dompet Dhuafa tidak memiliki kepentingan politik atau kepentingan lainnya saat menurunkan tim di kawasan Bawaslu dan murni dalam menjalankan misi kemanusiaan ketika rusuh 22 Mei. Dompet Dhuafa meminta pihak kepolisian seharusnya memberikan akses dan perlindungan kepada lembaga kemanusiaan mana pun saat memberikan pertolongan kepada masyarakat.