Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengungkapkan sembilan korban tewas dalam rangkaian aksi 21-23 Mei 2019, di Jakarta, adalah dari massa perusuh. Dari sembilan korban tewas saat Kerusuhan Mei tersebut, empat diantaranya telah diotopsi dan dinyatakan meninggal akibat peluru tajam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aksi unjuk rasa protes hasil Pilpres 2019 itu, Polri membagi massa aksi menjadi dua kelompok. Massa pertama adalah ribuan orang yang menyampaikan protes dengan unjuk rasa damai, pada 21 dan 22 Mei siang hingga waktu berbuka. Kelompok kedua adalah ratusan massa yang disebut polisi sebagai provokator kerusuhan.
Massa kedua ini menciptakan kerusuhan pada malam hari, setelah massa damai tertib membubarkan diri . "Peristiwa yang dilakukan kelompok perusuh tersebut mengakibatkan adanya sembilan perusuh meninggal dunia," ujar Suyudi Ario Seto, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Selain melakukan otopsi terhadap empat korban, polisi juga melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh mereka. Hasilnya, dari tubuh korban bernama Abdul Azis polisi menemukan proyektil 9x17 milimeter. Sedangkan proyektil 5,56x44 milimeter ditemukan di tubuh Harun Al Rasyid.
Sedangkan terhadap lima korban tewas lainnya tidak dilakukan otopsi lantaran keluarga tidak mengizinkan. Dari sembilan korban itu, delapan diantaranya sudah diketahui lokasi kejadiannya. "Hanya satu orang korban atas nama M Reza yang belum diketahui lokasi kejadiannya," kata Suyadi.
Polri hingga kini belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab dalam tewasnya sembilan orang warga dalam kerusuhan itu.