Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra menjadi saksi sidang terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kiky mengonfirmasi soal pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh SYL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo. Dapat arahan dari Pak Arif Sofyan (Kabag Rumah Tangga) dan Zulkifli (Plt. Kabiro Umum dan Pengadaan), sebesar Rp 200 juta,” kata Kiky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kiky mengaku diminta datang ke ruang Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan tersebut. Kiky mengatakan tak ada uang sebesar Rp 200 juta, apalagi harus membayar saat itu juga.
“Jadi saya minta bantuan ke Pak Nasir, vendor Kementan di biro umum. Pak Nasir transfer ke saya Rp 130 juta, kemudian Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” katanya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Kiky memperoleh nomor rekening pembayaran lukisan Sujiwo Tejo dari Zulkifli. Namun dia lupa nama pemilik rekening tujuan transfer tersebut. “Dari Pak Zul, Saya lupa (namanya). Nanti saya susulkan buktinya, Pak,” tutur Kiky.
Sebelumnya, para saksi perkara korupsi di Kementan yang lain juga mengungkap kebiasaan SYL memakai uang Kementan untuk keperluan pribadi. Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus mengungkapkan Kementan kerap kali mengeluarkan uang Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) Syahrul Yasin Limpo serta kebutuhan laundry.
“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. Ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.
Dalam kesaksiannya, mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan Abdul Hafidh juga mengatakan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo.
Ketika ditanyai hakim, Hafidh menuturkan sunatan itu ditujukan kepada cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun, Hafidh tak mengingat detail pengeluaran serta umur cucu politikus NasDem itu. “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujarnya.
Hafidh juga menjelaskan kepada hakim perihal uang Kementan yang dipergunakan untuk keperluan keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kementan, kata Hafidh, juga harus membiayai acara ulang tahun cucu SYL. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100-200 juta,” kata Hafidh.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan