Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sejumlah Temuan KPAI yang Membantah Pernyataan Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa

KPAI ikut menelusuri fakta-fakta di lapangan soal kasus penembakan siswa. Membantah pernyataan Kapolrestabes Semarang.

4 Desember 2024 | 12.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menelusuri fakta di lapangan soal kasus penembakan Siswa SMK 4 di Semarang. Terdapat 3 fakta yang bertentangan dengan pernyataan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diyah Pusputarini, Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan fisik dan Psikis Anak, menyatakan beberapa temuan tersebut adalah tidak adanya geng motor bernama Seroja dan Tanggul Pojok. Kedua nama tersebut merupakan nama kampung. Selain itu, antara satu dengan yang lain di kelompok Tanggul Pojok banyak yang tidak saling mengenal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 "Jadi tidak tepat dengan istilah gengster yang disematkan, karena mereka semua baru satu kali bertemu," kata Dyah dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Temuan lain, tidak ada perkelahian atau bentrok tawuran pada malam peristiwa penembakan terjadi, Ahad, 24 November 2024. "Bentrokan belum terjadi, baru kejar-kejaran motor," ujarnya. 

Diyah mengatakan, KPAI juga menemukan tidak ada penyerangan yang dilakukan oleh GRO atau remaja-remaja tersebut kepada pelaku yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. 

Temuan KPAI yang lain adalah penembakan dilakukan dalam jarak  dekat kurang dari 1 kilo meter tanpa ada peringatan terlebih dahulu. 

"Tidak ada teriakan pemberhentian ataupun tembakan peringatan," ucap Dyah. 

Selain itu, Dyah menilai Kepolisian dalam kasus ini juga melanggar hak anak berkonflik dengan hukum (ABH). Di mana Polres Semarang memperlihatkan ABH di hadapan umum tanpa pendamping. Baik  ketika konferensi pers atau rekonstruksi perkara di lokasi kejadian. 

Siswa SMK 4 Semarang, GRO, tewas usai ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berinisial RZ pada Ahad, 24 November 2024. 

Menurut Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, awal kejadian penembakkan GRO bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Menurutnya, RZ melepaskan tembakan usai mendapat perlawanan dari GRO saat hendak melerai tawuran tersebut.

Namun, belakangan terbukti bahwa, penyebab penembakan tersebut bukanlan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif Ajun RZ menembak Gamma, siswa jurusan Teknik Mesin SMK Negeri 4 Semarang, pada 24 November lalu bukan untuk membubarkan tawuran. Namun, Aipda RZ merasa kendaraannya diserempet.

RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.

"Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan," ujar dia dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus