Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Setya Novanto Menang Praperadilan, Tim Advokasi Hukum: Sesuai Fakta Persidangan

Tim advokasi hukum Setya Novanto mengapresiasi putusan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan kliennya.

29 September 2017 | 20.31 WIB

Kuasa hukum Setya Novanto saat hadiri gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 29 September 2017. TEMPO/Ilham Fikri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kuasa hukum Setya Novanto saat hadiri gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 29 September 2017. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo.co, Jakarta - Tim advokasi hukum Setya Novanto mengapresiasi putusan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan kliennya. Anggota tim advokasi hukum Agus Trianto menyebut putusan hakim Cepi sudah sesuai dengan fakta dan pendangan saksi ahli selama persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bahwa apa yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan aturan," kata Agus saat ditemui usai pembacaan vonis putusan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Baca juga: Pertimbangan Hakim Cepi Menangkan Setya Novanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto. Cepi mengatakan penetapan tersangka kepada Setya Novanto tidak sah.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Gugatan tim advokasi yang diterima oleh hakim Cepi adalah penetapan tersangka Setya Novanto tidak sah, pencabutan pencekalan, dan penghentian penyidikan terhadap Ketua DPR RI tersebut. Sementara gugatan yang ditolak adalah mengenai keabsahan penyidik KPK.

Ketua tim kuasa hukum Setya Novanto I Ketut Mulya Arsana menanggapi biasa kemenangan timnya di sidang praperadilan ini. "Ini profesional karena itu tanggung jawab, saya sudah selesai dan untuk selanjutnya saya enggak tahu," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus