Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK tak kunjung menerbitkan sprindik baru kasus Eddy Hiariej.
Draf surat itu disebut mandek di meja salah satu petinggi di Kuningan.
Sikap pimpinan KPK pun dipertanyakan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan kembali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. Status Eddy sempat dipertanyakan saat dia menjadi saksi ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 4 April 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo