Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Kenapa Eddy Hiariej Tak Jadi Tersangka Lagi?

Surat perintah penyidikan baru untuk Eddy Hiariej tak kunjung muncul. KPK tetap mengembangkan penyidikan korupsinya.

6 April 2024 | 00.00 WIB

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej saat menjadi saksi ahli sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 April 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej saat menjadi saksi ahli sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 April 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK tak kunjung menerbitkan sprindik baru kasus Eddy Hiariej.

  • Draf surat itu disebut mandek di meja salah satu petinggi di Kuningan.

  • Sikap pimpinan KPK pun dipertanyakan.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan kembali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. Status Eddy sempat dipertanyakan saat dia menjadi saksi ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 4 April 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus