Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belum menerima laporan dugaan penganiayaan seorang perempuan, yang diklaim pengacara Sunan Kalijaga dilakukan oleh ketua umum partai politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum (ada laporan). Nanti saya cek," ujar Ade kepada wartawan di gedung Humas Polda Metro Jaya, pada Senin sore, 7 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pada Kamis, 3 Oktober 2024, Sunan Kalijaga mengumumkan rencananya untuk malaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan. "Kami sudah dapat nama terduga pelaku oknum ketum partainya," dikutip dari Instagram story akun @sunankalijaga_sh.
Informasi itu tercantum dengan latar sebuah foto yang memperlihatkan Sunan berdiri di samping seseorang yang wajahnya tertutup stiker, dalam kondisi berbaring di ranjang rumah sakit.
Keesokannya, pada 4 Oktober 2024, Sunan kembali mengunggah Instagram story yang bertuliskan 'Rekan-rekan media hari ini press conference kasus penganiayaan terduga pelaku ketua umum partai'.
Namun, hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian menyatakan belum mendapat laporan dugaan penganiayaan perempuan tersebut.
"Di (Polres Metro) Jakarta Pusat belum ada (laporan)," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi. "Belum ada (laporan) sepertinya," kata Nurma yang sempat menanyakan nomor laporan polisi (LP) untuk pemeriksaan di basis data.
Hingga Senin sore, Sunan Kalijaga tidak menjawab pesan dan panggilan telepon dari Tempo. Belum diketahui identitas ketum parpol yang dimaksud oleh Sunan, maupun identitas perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Pilihan Editor: Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK