Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Indonesia pada Ahad 11 Juni 2017 masih belum jelas. Kabar ini terungkap setelah sebuah salinan yang diduga merupakan surat perintah persiapan pengamanan kepulangan Rizieq Syihab di Bandar Udara Soekarno-Hatta beredar luas di media sosial hari ini, Sabtu 10 Juni 2017.
Salinan surat itu berisi perintah kepada anggota Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta untuk bersiaga mengantisipasi keamanan pulangnya Rizieq Syihab ke Tanah Air dari Arab Saudi pada pukul 13.00 WIB besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan surat itu belum valid dan masih berbentuk draft.
Baca: Dirjen Imigrasi Akui Tak Berwenang Cabut Paspor Rizieq Syihab
"Yang beredar itu draft di bagian admistrasi. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku. Belum ada stempelnya juga," kata Rikwanto di kawasan Sarinah, Sabtu, 10 Juni 2017. Rikwanto pun kaget mengetahui surat tersebut tersebar. "Harusnya tidak keluar ke mana-mana," ujarnya.
Ditanya soal agenda kepulangan Rizieq Syihab, Rikwanto mengaku belum mendapat informasi pasti. Oleh karenanya ia kembali menegaskan kalau surat tersebut hanya berupa draft dan belum resmi.
"Belum ada sumber informasi yang menyatakan kapan HR akan kembali ke Indonesia. Belum ada info yang bisa dipegang," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya terus mencari informasi dari berbagai sumber tentang kepulangan Rizieq ke Indonesia termasuk ke maskapai penerbangan yang ada. Terkait metode yang akan dilakukan polisi bila nantinya harus menjemput Rizieq pun akan mengikuti situasi di lapangan pada nantinya.
Baca: Rizieq Syihab Dikabarkan Pulang ke Indonesia 17 Ramadan?
"Kalau itu (proses penjemputan) masalah teknis, lihat situasi dan kondisi. Jadi apa yang mungkin paling tepat dilakukan ya dilakukan. Sangat situasional," ujar Rikwanto lagi.
INGE KLARA SAFITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini