Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tembakau Gorila Asal Surabaya, Polisi: 100 Gram Dijual Rp 2 Juta

Pengedar asal Surabaya mengemas tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan tiga variasi.

9 Februari 2020 | 08.38 WIB

Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Perbesar
Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pengedar asal Surabaya mengemas tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan tiga variasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan paling mahal adalah 100 gram tembakau gorila yang dibungkus dengan plastik hitam. Harganya Rp 2 juta per bungkus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian ada yang berwarna coklat itu harga Rp 600 ribu isi 50 gram. Kemudian ada 25 gram harganya Rp 400 ribu (plastik warna biru)," kata Herry saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020.

Polisi menangkap 13 tersangka yang diduga masuk dalam jaringan peredaran tembakau gorila asal Surabaya. Mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya sejak 27 Januari 2020. Menurut Herry, tersangka terdiri dari peracik dan pemasak tembakau.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis peredaran tembakau gorila jaringan Surabaya. Konferensi pers berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Tembakau gorila, Herry menambahkan, dimasak di Kabupaten Nganjuk dan Kota Malang, Jawa Timur.

Hasil olahan kemudian dikemas di Surabaya untuk kemudian didistribusikan. Lokasi pengemasan di lantai 10 Apartemen High Point, Surabaya, Jawa Timur.

"Seluruh peredaran tembakau gorila atau ganja sintetis ini dipasarkan atau diperjualbelikan lewat media sosial," ucap Herry.

Dia berujar peredaran tembakau gorila dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial DSP. DSP yang mengatur resep, takaran, hingga pengemasan tembakau gorila. Para peracik dan pemasak tembakau ini direkrut sejak September 2019.

DSP sendiri, Herry menyebut, dipenjara karena kasus yang sama, tembakau gorila pada 2018. Dia mendekam di Lapas Sleman, Yogyakarta. Hingga kini polisi masih memburu satu buron.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus