Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 10 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan AMD X RT 10 RW 01 Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Jumat , 22 Desember 2017. Polisi menyita tiga senjata tajam berupa samurai, kelewang, dan celurit.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan para remaja itu terjaring Operasi Cipta Kondisi, yang digelar Polsek Pesanggrahan. "Sasaran operasi adalah senjata api, tajam, bahan peledak, miras (minuman keras), dan narkoba," katanya.
Menurut Mardiaz, pada masa liburan sekolah seperti saat ini, biasanya banyak remaja yang keluyuran pada malam hari. Kebiasaan itu membuka peluang tawuran. “Kami juga mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dan balapan liar,” ujarnya.
Pada operasi tadi malam, Polsek Pesanggrahan menyasar Jalan R.C. Veteran Raya, Bintaro, Deplu Raya, Pesanggrahan Raya, M. Saidi Raya, Ciledug Raya, Ulujami Raya, Bintaro Permai, Kesehatan Raya, Cempaka Raya, dan Bintaro Utara.
Menjelang Natal 2017 dan tahun baru 2018, Mardiaz telah meminta jajarannya memetakan seluruh potensi kerawanan di masing-masing wilayah. Selain itu, setiap personel polisi diminta meningkatkan kewaspadaan selama mencegah aksi teror dan kejahatan konvensional yang meresahkan di pusat keramaian, tempat ibadah, dan tempat lain.
Polisi juga melakukan pendekatan dengan berbagai elemen masyarakat guna mencegah tawuran dan aksi sweeping. "Namun, bila tetap terjadi, lakukan tindakan tegas," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini