Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berawal dari terciduknya sopir pribadi mereka yang berinisial ZN pada Rabu pagi kemarin.
Dari tangan sopir yang merangkap sebagai orang suruhan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari hasil penemuan itu, polisi kemudian melakukan interogasi mendalam kepada sopir ZN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kemudian dia mengakui barang itu adalah barang milik RA (Nia Ramadhani)," ujar Yusri di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia yang sedang sendirian itu tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat merilis penangkapan RA dan AAB saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. Yusri menjelaskan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam pemeriksaan mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak empat hingga lima bulan silam. TEMPO/Nurdiansah
"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB (Ardi Bakrie) juga menghisap sabu bersama," ujar Yusri Yunus.
Saat di kantor polisi, Nia kemudian menghubungi sang suami tentang penangkapan itu. Hingga pada pukul 20.00, Ardi datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mencari tahu asal-usul sabu yang dibeli oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
M JULNIS FIRMANSYAH