Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tiga Polisi Koboi Jadi Sorotan, Kapolri Instruksikan Pemeriksaan Senjata Api Serentak di Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api di seluruh jajaran kepolisian.

24 Desember 2024 | 07.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pemeriksaan penggunaan senjata api secara serentak imbas sejumlah kasus polisi yang menyalahgunakan atau lalai menggunakan senjata apinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan meliputi senjata api, amunisi, kelengkapan administrasi, serta evaluasi kelayakan personel pemegang senpi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Trunoyudo mengatakan instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 pada 17 Desember 2024.  

Setidaknya tiga kasus polisi koboi menjadi sorotan publik, pertama kasus Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada Jumat, 22 November 2024. 

Kemudian kasus anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin yang menembak Gamma Rizkynata Oktavandy, siswa SMK 04 Semarang hingga tewas pada Ahad, 24 November 2024. Kasus ini semula diskenariokan sebagai upaya Robig untuk membubarkan tawuran. Namun belakangan terungkap bahwa penembakan dilakukan Robig karena ia kesal motornya dipepet oleh Gamma. 

Kemudian kasus ketiga terjadi di Palangka Raya, yakni Brigadir Anton Kurniawan Setyanto yang menembak warga bernama Budiman Arisandi. Tidak saja membunuh, Anton juga mencuri mobil ekspedisi milik Budiman.

Truno mengatakan  instruksi pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api itu dilakukan serentak di seluruh jajaran kepolisian Indonesia. Sebelumnya Kapolri  Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menindak tegas bawahannya yang menyalahgunakan senjata api.

"Pangkatnya apapun kalau dia melanggar kami proses dan kalau masuk pidana juga kami proses. Jadi, etika mau pidana kami proses," ujar dia dikutip dari Antara, Jumat, 20 Desember 2024.

Sigit mengatakan evaluasi terhadap penggunaan senjata api akan dilakukan secara berkala untuk perbaikan institusi Polri. Dia meminta Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senjata api.
 
"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang," katanya. 

 


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus