Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Urusan tes perawan

Seorang anggota polsek bangil, pasuruan, ditahan pom abri dengan tuduhan perkosaan. ia menggagahi dina di kantor polsek tersebut dengan alasan tes perawan. orang tua dina, jumain, sempat berdamai.

17 September 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TES keperawanan bisa juga dilakukan oknum polisi. Seorang anggota Polsek Bangil, Pasuruan, Jawa Timur -- sementara sebut saja Godot -- pekan ini terpaksa disel dan ditahan Pom ABRI karena diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur, Dina, 14 tahun -- bukan nama sebenarnya -- di sel tempatnya bertugas. Godot berhasil ngerjain gadis bertubuh sintal itu dengan alasan ingin membuktikan pengakuan si gadis bahwa ia masih perawan. "Tenang saja, aku bekas dokter," kata Kopral Satu Godot, karena Dina ketakutan ketika tes hendak dimulai. Hasilnya, pada tengah malam 4 Agustus lalu, Dina, yang hanya sempat duduk di kelas V SD, kehilangan mahkotanya. Godot puas karena gadis itu terbukti masih asli. "Lihat, aku baru saja menggagahi perawan tulen," kata Godot kepada rekan jaganya di Polsek itu sambil menunjukkan sobekan kertas bernoda darah. Malam itu Dina, sepulang dari pesta perkawinan temannya, ikut menonton orkes dangdut di pelataran Pasar Baru Bangil. Berhubung dari arah depan panggung ia tak bisa melihat wajah artis dangdutnya, Dina pun mencoba menonton dari balik panggung. Nah, di tempat yang agak gelap itu ia ditegur Godot. "Kamu punya KTP?" tanya Godot. Dina menggeleng. Maklum, walaupun bertubuh bongsor, umurnya baru 14 tahun. Setelah itu, Godot menanyakan rumah Dina, dan berlagak mau mengantarkannya pulang. Ternyata, gadis itu dibawa ke Polsek Bangil dan disel di sana. Di tempat itu ia diperiksa lagi oleh Godot. "Apa masih perawan?" tanyanya. Ketika Dina mengangguk, Godot pun punya alasan untuk mengetesnya. Selesai pengetesan, Dina dengan keringat dingin dan ketakutan disuruh Godot pulang dengan becak ke kampungnya di Dukuh Bekacak, Kolursari Bangil, tanpa dibekali uang sepeser pun. Orangtua gadis itu, Jumain, yang trenyuh mendengar pengakuan anaknya, segera melapor ke Polsek Bangil. Polres Pasuruan kemudian menyelesaikan masalah itu dengan "perdamaian". Pada 8 Agustus, Jumain menandatangani surat perdamaian. Untuk itu, ia menerima pula, uang "damai" Rp 400 ribu dari kantung pribadi Godot, plus tambahan ongkos pulang Rp 10 ribu. Kasus ini pun dianggap selesai. Tapi cerita "uang keperawanan" itu ternyata meluas. Jumain, yang malu akibat cerita itu, pada 19 Agustus mengadu ke Pom dan DPRD Pasuruan. Ikrar "perdamaian" pun berantakan. Kepala Direktorat Intelpam Polda Jawa Timur, Kolonel Soeprapto BA, membenarkan kasus perkosaan oleh oknum polri itu terjadi di lingkungan Polsek Bangil itu. "Itu dilakukannya di bagian belakang," kata Soeprapto kepada TEMPO, tanpa merinci tempatnya. Mengenai uang damai yang Rp 400 ribu, kata Soeprapto, mungkin saja itu dilakukan Godot agar Jumain mencabut pengaduannya. "Walaupun Jumain mencabut pengaduannya, proses hukum jalan terus. Kami ini 'kan ABRI," ujarnya. Akibat kejahatannya itu, kata Soeprapto, Godot sehari sesudah kejadian itu ditahan Polres Pasuruan. Sekarang penahanannya dilanjutkan Pom ABRI. " Saya memuji kesigapan Kapolres Pasuruan, Letkol. Drs. Aritonang," kata Soeprapto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus