Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Band Sukatani memastikan kebenaran kabar vokalisnya, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, dipecat sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar, yakni SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara. Hal ini diungkapkan oleh Sukatani melalui unggahan akun Instagram mereka @sukatani.band pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui unggahan itu, Sukatani menyebut ada banyak narasi simpang siur yang beredar ihwal pemecatan Novi. "Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk," demikian tertulis di dalam unggahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukatani menjelaskan, Novi dipecat tanpa diberi kesempatan sedikitpun untuk memberikan penjelasan. "Pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan."
Dalam surat pemecatan tersebut, yayasan sama sekali tidak menjelaskan apakah posisi Novi sebagai vokalis band punk Sukatani merupakan bentuk pelanggaran berat, sehingga harus dipecat. "Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima, sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat," kata mereka.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang membawahi unit SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir mengatakan keputusan memecat Novi sebagai guru belum bersifat final. Pemecatan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dia mengatakan akan meminta klarifikasi dari Novi Citra terlebih dahulu. Hasil klarifikasi itulah yang nanti akan menjadi bahan pengambilan keputusan berikutnya.
“Keputusan tersebut belum bersifat final menunggu hasil klarifikasi dari saudari Novi. Hasil klarifikasi akan dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan berikutnya,” kata Khaerul saat dihubungi Tempo pada Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Khaerul, pemecatan Novi berkaitan dengan pelanggaran etik. Sebelum dipecat, Novi pernah dimintai klarifikasi karena dinilai melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjar Banjarnegara.
Khaerul menyebut, pihak yayasan tidak mengetahui aktivitas pribadi Novi di luar sekolah, karena Novi tidak pernah memberikan informasi tentang kegiatannya sebagai vokalis Sukatani. Setelah dipecat, data Novi dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025. Novi telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.
M. Riski Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ada 506 Aduan Masyarakat Soal Pertamax Oplosan dalam Empat Hari