Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pulogadung menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM atau Anjungan Tunai Mandiri milik salah satu bank di sebuah minimarket kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku berinisial DK, 30 tahun, asal Banten itu ditangkap oleh warga dan pegawai minimarket saat aksi pelaku diketahui korbannya pada Kamis, 9 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Pulogadung Komisaris Sutrisno membenarkan perihal penangkapan pelaku ganjal kartu ATM. "Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku memasukkan batang pentol korek api ke dalam lubang ATM dengan maksud agar pengguna ATM yang akan bertransaksi kartunya akan tertelan," kata dia di kantornya, Jumat, 10 Mei 2024.
Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu mengamati korban dengan cara mengantre dari belakang tubuh korban. Namun, sebelumnya, pelaku sudah mengganjal lubang kartu ATM dengan memasukkan batang korek api.
"Pelaku dari belakang korban menawarkan untuk membantu. Pada saat membantu ternyata terduga pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM lainnya," ujarnya.
Salah satu pegawai minimarket Aldi mengatakan, aksi pelaku diketahui ketika kartu ATM milik korban yang dicuri dengan cara ditukar sempat terjatuh dan diketahui oleh korban.
"Ketahuannya ketika memasukkan kartu lagi, pinnya salah. Terus kartu si ibu (korban) jatuh. Terus langsung kami teriakin, pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan kartu berbagai bank milik pelaku.
"Ditemukan 50 kartu ATM di tas pelaku, korek dan gergaji. Dia bawa tiga pelat nomer palsu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek terdekat," ucapnya.
Pelaku DK melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban yang sempat mengambil uang di ATM. "Dia jadi pura-pura membantu korban yang ingin tarik tunai, terus kartunya diganti sama dia," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih dalam penanganan unit Reskrim Polsek Pulogadung.