Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memastikan siap memberikan pendampingan hukum kepada grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Ketua YLBHI Muhammad Isnur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permintaan bantuan hukum secara langsung dari Syifa, gitaris Sukatani, melalui sambungan telepon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya, Syifa sudah telepon dan meminta pendampingan, bantuan hukum dari kami. Dan tentu YLBHI akan melibatkan LBH Semarang sebagai YLBHI yang di Jawa Tengah," ujar Isnur kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan, komunikasi awal sudah dilakukan secara lisan, dan dalam waktu dekat YLBHI akan bertemu dengan Syifa untuk mendiskusikan langkah hukum yang akan diambil. "Kami coba untuk diskusi bagaimana kehendaknya, bagaimana permintaannya, dan langkah yang akan diambil," ujarnya.
Selain itu, YLBHI juga tengah mendalami kronologi peristiwa yang dialami personel Sukatani, termasuk dugaan intimidasi yang terjadi. Pihaknya, lanjut Isnur akan mengawal kasus ini agar kebebasan berekspresi tetap terlindungi sesuai dengan konstitusi.
Band Sukatani diduga mengalami represi setelah mengumumkan penarikan lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Lagu itu merupakan ekspresi kriti terhadap oknum polisi yang kerap memungut uang atas layanan masyarakat. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap Sukatani, termasuk pemecatan salah satu personel band dari pekerjaannya sebagai guru.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan karya Band Sukatani. “Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Februari. Dia juga mengklaim bahwa Polri tidak antikritik dan terus berbenah dengan memberikan sanksi bagi anggota yang melanggar serta penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menyampaikan bahwa Propam Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan menyoal dugaan intimidasi terhadap Sukatani. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap empat personel Sub Direktorat 1 Reserse Siber Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa anggota kepolisian telah bertindak secara profesional dan sesuai tugas pokok serta fungsinya. "Hasilnya pemeriksaan: clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Tempo, Sabtu.