Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aplikasi Pengaduan Online Polri Permudah Masyarakat Melapor

Melalui aplikasi Polri menunjukkan komitmen mereka untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih unggul

13 Juli 2022 | 23.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan sistem pengaduan online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana kontrol pada 2021 lalu. Melalui Propam Presisi dan Dumas Presisi, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti oleh Polri.

Berdasarkan catatan “Buku Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi”, sampai akhir 2021, sudah lebih dari 58.900 pengguna telepon genggam mengunduh aplikasi Propam Presisi. Jumlah aduan yang masuk melalui aplikasi Propam Presisi juga cukup banyak, yakni 991 aduan. Sebagian diantaranya tidak memenuhi syarat. Namun tidak sedikit pula yang aduannya dilayani. Polri mencatat ada 489 aduan yang mereka tindaklanjuti.

Kehadiran Propam Presisi pun diapresiasi masyarakat melalui kolom ulasan di playstore aplikasi. Hen dry misalnya, “Saya menyukai aplikasi ini semoga dengan adanya aplikasi ini keadilan ditegakkan. Pahami dulu bos baru komen bintang satu jangan kalian hilang anak ayam lapor ke aplikasi ini ya jelas gak di tanggap bos...karna bukan pada tempatnya.”

Sementara Febrianto Telaumbanua, “Keren!! dengan adanya aplikasi ini dan juga beberapa aplikasi yang serupa dari Kepolisian RI, menujukkan keseriusan POLRI dalam hal transparansi dalam menegakkan disiplin di dalam jajarannya. Semoga ke depan, kinerja POLRI semakin lebih baik lagi daripada saat ini.”

Mukhlis Santoso yang memberikan ulasan pada Mei 2022 mengucapkan terimakasihnya pada aplikasi ini. “Terimakasih untuk Propam Presisi..dengan aplikasi ini...masalah saya teratasi...dengan baik dan tanggapannya cepat..sampai kelar..terimakasih..dengan aplikasi ini terbantu buat masyarakat umum...perlu disebarluaskan aplikasi ini buat masyarakat umum..polisi ajah ada yang belum tau tentang aplikasi ini...lanjutkan Propam Presisi...terimakasih.”

Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dumas Presisi juga menjadi bagian penting dalam pemberlakukan sistem pengaduan online oleh Polri. Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin melapor kepada Polri.
 
Melalui aplikasi itu, Polri menunjukkan komitmen mereka untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih unggul, mampu merespons cepat setiap aduan, dan terintegrasi langsung dengan Divisi Propam Polri. Sehingga aduan masyarakat terkait dengan perilaku personel Polri dapat dilakukan dan diproses lebih cepat oleh Polri

Sebagai lembaga negara yang bersentuhan erat dengan masyarakat, Polri menyadari bahwa layanan seperti Dumas Presisi sangat penting bagi masyarakat. Data mencatat, sejak layanan tersebut pertama kali diluncurkan pada 24 Februari 2021 sudah ada 9.178 aduan yang masuk. 

Tahun ini, Polri menarget seluruh laporan yang masuk melalui Dumas Presisi mereka tindaklanjuti. Sehingga persentase respons terhadap pengaduan yang masuk lewat layanan tersebut mencapai angka seratus persen.
 
Selain Dumas Presisi dan Propam Presisi, beberapa aplikasi dan layanan online juga diluncurkan oleh Polri sepanjang tahun lalu. Jumlah aduan yang masuk melalui aplikasi Propam Presisi juga cukup banyak Yakni 991 aduan. Sebagian diantaranya tidak memenuhi syarat. Namun tidak sedikit pula yang aduannya dilayani. Polri mencatat ada 489 aduan yang mereka tindaklanjuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus