Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT MBI

Fasilitas ini diberikan kepada PT MBI yang berlokasi di Tegal, setelah direktur PT MBI dan tim memaparkan proses bisnis dan dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat berupa peningkatan jumlah produksi dan penyerapan tenaga kerja.

17 Juni 2019 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Dalam rangka terus mendorong ekspor khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada tanggal 14 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fasilitas ini diberikan kepada PT MBI yang berlokasi di Tegal, setelah direktur PT MBI dan tim memaparkan proses bisnis dan dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat berupa peningkatan jumlah produksi dan penyerapan tenaga kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

General Manager PT MBI, Ria Asmayani, yang mewakili direksi menyampaikan bahwa sejak 2017 perusahaannya memproduksi barang berupa swim wear, knit wear, sport wear, dan blouse yang seluruh hasil produksinya dijual untuk pasar dalam negeri. Seiring dengan pertumbuhan produksi, maka perusahaan berencana untuk melakukan ekspor. “Dengan adanya penambahan jumlah produksi menjadi 300.000 potong pakaian per bulan, kami memiliki rencana untuk mengekspor hasil produksi ke Amerika. Untuk itu, kami mohon diberikan fasilitas Kawasan Berikat agar dapat segera melakukan ekspor,” ujar Ria.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, menyampaikan bahwa Kawasan Berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah berupa penangguhan Bea Masuk dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI). Fasilitas ini diharapkan dapat mambantu pertumbuhan perusahaan. “Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan sehingga produk perusahaan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global dan dapat meningkatkan produksi dan ekspor. Namun, perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan menyalahgunakan fasilitas,” kata Parjiya.

Kenaikan daya saing ini diharapkan akan berakibat pada peningkatan order dan kapasitas produksi yang selanjutnya akan disertai dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian tidak hanya akan meningkatkan ekspor, tetapi juga memberikan peningkatan pada sektor ekonomi baik di sekitar perusahaan maupun secara nasional. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus