Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cegah PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Ternak

pemerintah telah menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat pada hewan ternak. #InfoTempo

25 Juni 2022 | 21.04 WIB

Cegah PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Ternak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah telah menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat pada hewan ternak. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, mengatakan, per 23 Juni 2022, pemerintah telah mendistribusikan Vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis ke seluruh Provinsi tertular PMK (19 Provinsi) dan ke UPT Perbibitan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembilan belas (19) provinsi tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurutnya, strategi vaksinasi yang dilakukan menggunakan strategi "Ring vaccination" atau Vaksinasi Cincin yang dilakukan dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah. Hal ini bertujuan untuk mencegah melakukan vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi  tetapi masih dalam masa inkubasi.

"Vaksinasi PMK pada tahap awal ditargetkan pada populasi di sumber-sumber bibit, populasi ternak perah dan hewan sehat rentan PMK yang terancam di wilayah wabah," kata Nasrullah, Sabtu, 25 Juni 2022. 

Dia menegaskan, strategi ini untuk tujuan melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah. "Serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan". 

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 yang dimulai di Jawa Timur. Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada tanggal 18 Juni 2022 dimulai dari Kabupaten Sukoharjo, dan tanggal 20 Juni 2022 dilakukan vaksinasi di Jawa Barat yang dimulai di Kabupaten Sumedang. 

Selanjutnya, mulai tanggal 24 Juni 2022 vaksinasi juga sudah mulai serentak dilaksanakan di 10 (sepuluh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat. 


Nasrullah menjelaskan, tindakan vaksinasi merupakan salah satu cara untuk segera mengendalikan situasi wabah PMK saat ini, yaitu untuk melakukan pengebalan hewan/ternak terhadap virus PMK. Hal ini menurutnya, seperti halnya vaksinasi pada penyakit Covid-19, vaksinasi PMK yang dilakukan juga ditargetkan secara cepat dan massal untuk mencapai kekebalan kelompok pada 100 persen populasi hewan rentan yang sehat. 

“Pelaksanaan vaksinasi ini memerlukan perencanaan yang baik, sehingga masing-masing Posko PMK di daerah wabah harus dapat memastikan data target populasi melalui pendataan hewan rentan," ujar Nasrullah.

Sebab, populasi hewan sehat di lapangan sangat dinamis, sehingga data kasus dan lokasinya harus terus dipantau dan dilaporkan untuk memperbarui lokasi dan populasi sasaran vaksinasi. “Saat ini masing-masing Posko PMK di daerah sedang mendata populasi ternak yang akan divaksin untuk dilaporkan ke Pusat,” kata Nasrullah. 

Data dan informasi ini sangat diperlukan karena ternak yang divaksin adalah ternak yang sehat, sedangkan ternak yang sakit difokuskan untuk pengobatan. "Serta ternak yang sudah sembuh tidak direkomendasikan untuk divaksin karena sudah terbentuk antibodi sendiri dalam tubuh ternak tersebut,” ujarnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus