Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Populasi Sapi Hampir 300 Ribu Ekor, Yogyakarta Baru Bisa Memvaksin 1.300 Ternak untuk Cegah PMK

Sejak PMK merebak mulai Desember 2024, hewan ternak di DIY yang divaksin baru masih minim, atau sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025 ini. Kenapa?

17 Januari 2025 | 07.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana sepi di pasar di pasar hewan Ketitang, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu 11 Januari 2025. Pemerintah daerah belum menutup pasar hewan Ketitang terkait merebaknya penyakit kuku dan mulut. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sejak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak mulai Desember 2024, hewan ternak yang divaksin baru sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025 ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, populasi ternak sapi DIY hampir 300 ribu ekor. Jumlah itu terdiri dari sapi potong sebanyak 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus PMK di DIY meningkat, namun belum tersedia anggaran untuk mendapatkan vaksin yang memadai pada awal Januari 2025," kata Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025.

Karena belum ada anggaran untuk mendapat vaksin, Pemda DIY meminta bantuan dropping vaksin kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan pada Senin 13 Januari 2025 lalu. Dalam pengajuan itu, Pemda DIY meminta tambahan vaksin PMK sebesar 113.450 dosis. 

Namun ternyata dari jumlah yang diajukan, Pemda DIY hanya mendapatkan vaksin PMK sebanyak 11 ribu dosis untuk tahap pertama yang turun pada Selasa 14 Januari 2025 lalu. Bantuan vaksin itu kemudian didistribusikan ke pemerintah kabupaten/kota se-DIY pekan ini dengan priorotas utama menekan penularan PMK pada sapi perah dan sapi potong.

Syam menjelaskan, bantuan vaksin dari pusat itu dijanjikan turun secara bertahap untuk DIY. Jika tahap pertama Januari ini ada 11 ribu dosis, vaksin PMK berikutnya akan sebanyak 34.035 dosis, yang baru akan turun pada Februari 2025 nanti.

Kemudian sebanyak 11.345 dosis vaksin dijanjikan akan dikirimkan pada Maret 2025, lalu sebanyak 11.345 dosis pada Juli 2025, sebanyak 34.035 dosis pada Agustus 2025 dan 11.345 dosis pada September 2025 sehingga total 113.450 dosis. 

Bantuan vaksin PMK dari pemerintah pusat tersebut akan digunakan untuk vaksinasi sapi terlebih dahulu. Setelah itu, kata Syam, akan ada bantuan vaksin dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY dan Baznas untuk vaksinasi kambing dan domba nantinya.

"Kami sangat membutuhkan bantuan untuk vaksinasi hewan ternak karena populasinya cukup banyak," kata dia.

Syam mengatakan vaksinasi ini menjadi langkah penanganan priorotas mengingat situasi kasus PMK di DIY meningkat dan berstatus tertular. Selain bantuan vaksin, ada pula bantuan obat-obatan bagi hewan ternak yang sakit dan vitamin agar stamina meningkat. 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti dokter hewan dan lainnya untuk membantu karena kami terbatas sumber daya manusia dan biaya operasional," kata Syam. "Terutama sumber daya manusia  untuk membantu mempercepat vaksinasi PMK pada Januari dan Februari agar hewan ternak tidak tertular PMK."

Lebih jauh, Syam menjelaskan DPKP DIY telah berkoordinasi dengan para peternak untuk pengawasan lalu lintas ternak supaya kasus PMK tidak menyebar. Pihaknya saat ini tidak  menutup penjualan ternak keluar DIY karena status DIY masih Tertular bukan berstatus Wabah.

Adapun nantinya vaksinasi menyasar daerah yang masih hijau alias daerah sehat yang hewan ternaknya sehat. "Kami serahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memilih skala prioritas ternak yang akan divaksin, sebab (stok vaksin yang ada) belum bisa menjangkau seluruh populasi hewan ternak di DIY," kata dia.

Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. 

Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.

Kendati demikian, sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang tertular hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus. Selain itu, peternak tidak boleh panik jika ternaknya terkena PMK karena bisa diobati.

Para peternak yang sudah mandiri diharapkan bisa membeli vaksin sendiri kedepannya. Ia berharap peternak bisa mempunyai kesadaran ternak yang dimilikinya harus diberikan vaksin secara mandiri. 

Harga vaksin untuk satu dosis sekitar Rp 30 000 yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Hewan ternak hanya membutuhkan dua kali vaksin setahunnya.

Syam mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan sebanyak 50 botol vaksin PMK dari Kementan untuk kurang lebih 1.250 ekor sapi pada Desember 2024. Setiap botolnya berisi 25 dosis vaksin dimana satu dosis vaksin untuk satu ekor sapi. Satu ekor sapi membutuhkan dua kali dosis vaksin dalam setahun.

Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit. Dari jumlah tersebut, 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa. Sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi, satu kambing dan 20 ekor domba.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus