Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirjen GTK: Ketuntasan Kurikulum Tidak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi Covid-19

Relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi Covid-19, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

19 Juni 2020 | 18.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi siswa yang belajar dari rumah saat pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL Dalam pendidikan di masa pandemi Covid-19, guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum. Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, pada saat Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, pada Selasa, 16 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, konteks kurikulum ada dua, yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi Covid-19 kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.

Menurutnya, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena interaksi ini tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.

Iwan juga mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan assessment (penilaian), misalnya untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.

Assessment ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi assessment bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” kata Iwan.

Usulan Kurikulum dari Pemangku Kepentingan Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen), Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).

“Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” ujar Hamid.

Kemendikbud sendiri telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan.

“Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ucapnya.

Untuk itu, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Hamid menjelaskan, pembelajaran daring biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet. Upaya ini dapat dilakukan ketika tidak ada hambatan akses internet, gawai, maupun biaya pulsa.

Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pembelajaran dapat dilakukan secara luring atau yang paling konservatif memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru.

“Kalau dulu buku pegangan siswa ini hanya boleh dipakai di sekolah maka pada saat sekarang itu harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah, kemudian guru nanti setiap saat entah melalui orang tuanya melalui guru kunjungan ke rumah atau kunjungan ke kelompok-kelompok kecil,” kata Hamid.

Akses televisi bagi daerah yang sudah mendapat jaringan televisi juga dapat digunakan sebagai program belajar dari rumah. “Temanya masih tetap yakni literasi, numerasi, dan pendidikan karakter,” tuturnya.

Sementara bagi daerah yang tidak memiliki akses televisi, pemerintah daerah (Pemda) dapat menggunakan radio lokal, radio komunitas, maupun Radio Republik Indonesia (RRI). (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus