Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Menteri Kunjungi Candi Rimbi di Jombang

Gus Menteri mengunjungi candi setelah melakukan peninjauan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs di Jombang.

24 Mei 2021 | 12.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar mengunjungi Candi Arimbi di Desa Pulosari, Jawa Timur. (22/5) Foto : Mugi KemendesPDTT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyempatkan mengunjungi Candi Rimbi di Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Mei. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengunjungi Candi itu setelah melakukan peninjauan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa di Desa Pulosari dan Desa Pakel, Jombang. "Saya saat ini berada di Candi Rimbi, sebuah tempat wisata budaya dan sejarah yang berada di Desa Pulosari, Jombang," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Candi Rimbi merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di Desa Pulosari, Kabupaten Jombang. Candi ini terdapat peninggalan berupa Arca yaitu Arca Parwati yang diyakini merupakan perwujudan Tribhuwana Wijayo Tungga Dewi yang merupakan Ratu Majapahit yang berkuasa pada 1328-1350.  "Candi ini adalah warisan budaya nusantara yang harus terus kita jaga dan lestarikan," ujar Gus Menteri.

Candi Rimbi memiliki keunikan yang menarik, yaitu relief Candi Rimbi yang semua berjumlah 51 panil.  Ada dua macam bingkai panil yang dipahat berselingan, yaitu bingkai yang menonjol dan yang rata dengan permukaan dinding candi. Hiasan bunga padma, berbagai ragam geometris, dan ragam hias simbar diberikan pada perbingkaian candi. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus