Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik

28 Februari 2024 | 12.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk segera menyelesaikan isu pertanian yang stagnan selama berjalannya perundingan dalam sepuluh tahun terakhir. Momentum Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk memperkuat dukungan terhadap tujuan tersebut.

“Kelompok G-33 harus memanfaatkan momentum pertemuan KTM13 WTO untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian di WTO mengingat minimnya perkembangan perundingan ini sejak KTM ke-9 WTO di Bali pada 2013 lalu,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono yang memimpin Delegasi Indonesia mewakili Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Minggu 25 Februari 2024.

Pertemuan tersebut dilaksanakan menjelang pertemuan KTM13 WTO yang dilaksanakan pada 26—29 Februari 2023 di Abu Dhabi, PEA. Pertemuan G33, kata Djatmiko, bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik (Public Stockholding/PSH) pada KTM13 WTO. PSH ini diyakini dapat berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan dukungan untuk petani skala kecil.

“Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisinya melalui pernyataan bersama untuk mendorong tercapainya solusi permanen isu PSH dan mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO,” ujar Djatmiko.

G33 merupakan kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO. G33 terdiri atas 47 anggota dari kelompok negara berkembang dan kelompok negara kurang berkembang (The least developed countries/LDCs). (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus