Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Fourth Intergovernmental Review on Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities (IGR-4 on GPA). Event ini akan diselenggarakan di Bali pada 31 Oktober - 1 November 2018 dan dihadiri 108 negara dengan total 300 – 400 peserta. Sebelumnya, IGR telah dilaksanakan di Montreal, Kanada pada 2001, Beijing, Cina pada 2006, dan Manila, Filipina pada 2012.
Ada tiga agenda utama IGR-4, yaitu review pelaksanaan GPA pada periode 2012-2017 sebagai mandat Manila Declaration. Agenda berikutnya terkait kebijakan masa depan GPA periode 2018-2022, serta program kerja GPA periode 2018-2022 yang dilaksanakan melalui Coordination Office. “Hasilnya nanti akan dituangkan dalam dokumen Bali Declaration,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah saat talkshow bersama media di Manggala Wanabakti, Komplek KLHK pada Senin, 8 Oktober 2018.
Dalam talkshow ini hadir pula Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kenya dan Afrika Timur Soehardjono Sastromihardjo, sekaligus wakil di Indonesia untuk United Nations Environment Programme (UNEP). Kemudian Makarim Wicaksono yang merupakan mantan Duta Besar RI untuk Persatuan Bangsa Bangsa serta Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Zainal Arifin. Talkshow dan diskusi dengan media ini dimoderatori Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Jati Wicaksono Hadi.
Dirjen PPKL M.R. Karliansyah megungkapkan bila event ini sangat penting bagi Indonesia, apalagi sekitar 75 persen wilayah Indonesia merupakan lautan. “Dalam event ini akan dibahas bagaimana laut dikelola dan dilindungi dengan pengelolaan akitvitas di darat. Isu-isu nutrient management, marine litter, hingga waste water akan jadi poin utama yang dibahas oleh delegasi dari 108 negara yang hadir,” katanya.
Sementara itu, Soehardjono Sastromihardjo mengungkapkan bila IGR merupakan forum yang diselenggarakan negara anggota GPA sebagai sarana evaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektivitas pelaksanaan GPA. Indonesia dan negara anggota UNEP mengadopsi GPA sejak 3 November 1995. “Isu terkait marine polution jadi concern dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya. Zainal Arifin menjelaskan bahwa pencemaran ekosistem pantai akibat aktivitas manusia di darat bisa menimbulkan efek buruk dalam jangka panjang.
Terkait penyelenggaraan IGR, M.R. Karliansyah mengharapkan tidak hanya sekadar sukses penyelenggaraan. “Namun juga sukses secara substansi dan ekonomi. Isu yang dibahas sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait Sustainable Development Goals di mana salah satu poinnya adalah lingkungan bisa dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.
Makarim Wicaksono mengungkapkan bila event ini juga jadi bukti bahwa pemerintah concern terhadap isu lingkungan secara umum dan laut secara khusus.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini