Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Toha Wildan Athoilah, menghadiri rapat pembahasan perjanjian penempatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Rabu,12 Juni 2024 di Pendopo Sukabumi. Mal Pelayanan Publik adalah upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas DPMPTSP Ali Iskandar mengatakan, rapat ini beragendakan pembahasan perjanjian penempatan pelayanan pada MPP dengan instansi vertikal perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pihak ketiga. "Insya Allah tanggal 20 Juni 2024 kami akan akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan peresmian MPP bertepatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 154," kata Ali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali menjelaskan, sebanyak 15 Perangkat Daerah sudah siap menempatkan pelayanan di MPP. "Ada11 instansi vertikal, dan ada 6 pihak ketiga yang juga akan menempatkan layanannya, sehingga Mal Pelayanan Publik yang akan dibangun di DPMPTSP menjadi tempat layanan konperehensif disatu tempat," ujarnya.
Menurut Ali, rencana pembentukan mall pelayanan publik, perlu disebarkan agar masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui jika MPP nantinya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Toha falam arahannya mengatakan, substansi MPP adalah pelayanan yang cepat, tepat dan terarah, serta bagaimana target tersebut bisa tercapai. Karena itu, untuk mewujudkan MPP harus terintegrasi dengan Steakholder terkait juga dengan unsur penthahelix.
"Maksud keberadaan MPP adalah menyatukan pelayan yang mudah bagi masyarakat melalui mendapatkan pelayanan satu pintu cepat, tepat dan mudah serta transparan," ujarnya.
Toga optimistis, dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan," kata dia.