Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Kandungan Etilen Glikol di Kemasan PET Dipertanyakan, Pakar: Masih dalam Tahap Aman

Kekhawatiran masyarakat muncul terhadap senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol setelah merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak di sejumlah negara, termasuk indonesia.

21 Oktober 2022 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal misterius di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa 18 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari ratusan kasus gagal ginjal misterius itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia --dapat dikatakan tingkat kematian kasus ini mencapai 48 persen dari total kasus terdeteksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya sejumlah kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak terjadi di Gambia akibat mengkonsumsi obat batuk sirop yang mengandung etilen glikol.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini telah meminta penarikan 5 macam obat sirop yang dianggap mengandung senyawa etilen glikol melebihi ambang batas meskipun hasil uji cemaran etilen glikol pada obat-obat itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo pun meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan Etilen Glikol dalam proses pembuatannya, termasuk kemasan air mineral yang berbahan PET (Polietilen Tereftalat).

"Terhadap kemasan pangan yang berpotensi mengandung Etilen Glikol, karena itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar Etilen Glikol di dalam produknya," ujar Rahmad melalui keterangan tertulis, Selasa 18 Oktober 2022.

Penelitian terhadap kemasan pangan yang mengandung Etilen Glikol tersebut sangat diperlukan, meski pun sudah diberikan izin edar mengingat terus berkembangnya ilmu pengetahuan.  

"Data-data empiris harus dilakukan termasuk penyebab anak-anak kita yang tengah mengalami gangguan penyakit ginjal akut. Jadi, saya kira hal-hal yang menyangkut itu tidak salah BPOM melakukan satu kajian yang melibatkan peneliti dari universitas yang sangat berkompeten," tulis Rahmad.

Hal senada sempat diutarakan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait yang meminta (BPOM) memberikan peringatan berupa pelabelan “Berpotensi Mengandung Etilen Glikol” terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilon glikol.

Diketahui kemasan plastik PET menggunakan senyawa Etilen Glikol sebagai aditif. Adapun kemasan PET ini banyak digunakan pada kemasan air minum, dan yang paling banyak beredar masif di pasaran saat ini adalah kemasan botol air minum. 

Ahli Teknologi Polimer dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol (EG) pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman. 

"Publik tidak perlu panik terkait kandungan EG dan DEG dalam kemasan Botol PET. Karena ada batas-batas zat tersebut dalam produk pangan yang bisa ditoleransi," ujar Chalid di Jakarta.

Apalagi, sebenarnya kandungan Etilen Glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman dan selalu dalam pengawasan BPOM. Meskipun berasal dari senyawa yang sama, namun proses dan kadarnya berbeda.

Jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.

Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini sekedar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat celsius.

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus