Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Obat Sirup Kembali Dijual di Apotek Terdekat

Kemarin, BPOM menyatakan ada 172 obat sirup dan 22 industri farmasi yang telah memenuhi standar ketentuan.

3 Desember 2022 | 15.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Industri farmasi kembali menjual obat sirup yang dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemarin, BPOM menyatakan ada 172 obat sirup dan 22 industri farmasi yang telah memenuhi standar ketentuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semua produk sirup yg telah memenuhi ketentuan atau memenuhi standart akan diinformasikan oleh BPOM dapat di gunakan oleh fasilitas kesehatan dan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Desember 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya secara paralel, Elfiano berujar, industri farmasi telah melakukan pengujian mandiri perihal produk obat sirup yang menggunakan pelarut propilen glikol, propietilen glikol, dan gliserin. Ia melanjutkan, produk yang aman kini bakal diedarkan oleh produsen industri farmasi ke seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, apotek, klinik, dan berbagai toko obat. 

Adapun Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam mengatakan pengedaran obat sirup sudah berangsur-angsur kembali normal. Kini, obat sirup pun sudah mulai ada di semua apotek.

“Kami lebih memantau di pelayanannya. Pelayanan obat sirup sudah berjalan sesuai dengan perkembangannya. Obat tersebut sudah ada di apotek-apotek,” kata dia. 

Setelah melakukan survei ke beberapa gerai apotek, Tempo melihat beberapa obat sirup yang sempat ditahan peredarannya kini telah kembali dipajang di rak. Meskipun, belum semoncer sebelumnya, transaksi obat sirup tetap ada. 

Pembeli juga mulai kembali membeli obat sirup, kendati tidak sebanyak sebelumnya. “Stoknya aman, kaloau habis kita order lagi. Sudah pada mulai beli, tapi enggak sebanyak dulu. Masih pada takut-takut,” kata seorang penjaga apotek di Jakarta yang namanya tidak mau disebutkan.

Penjaga apotek itu melanjutkan, tokonya mengikuti anjuran BPOM. “Kalau bahaya ya kita enggak jual, tapi kalau sudah aman, kita jual lagi,” ujarnya.


DEFARA DHANYA PARAMITHA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus