Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kang Pisman, Pilih dan Pilah Sampah untuk Ciptakan Bandung Kota Zero Waste

Kang Pisman merupakan singkatan, Kang (kurangi sampah makanan), Pis (pilah sampah), dan Man (manfaatkan sampah menjadi nilai jual).

29 Juni 2018 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari pada kegiatan Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Kamis, 28 Juni 2018. (dok Pemkot Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mewujudkan lingkungan sehat dan bersih. Berbagai cara dan upaya terus dilakukan. Upaya yang baru saja diluncurkan Perusahaan Daerah Kebersihan (PD Kebersihan) adalah “merekrut” Kang Pisman. Kang Pisman merupakan singkatan, Kang (kurangi sampah makanan), Pis (pilah sampah), dan Man (manfaatkan sampah menjadi nilai jual).

Kang Pisman, seperti diungkapkan Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari, untuk mengajak semua stakeholder peduli sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Gun Gun, pengelolaan sampah di Kota Bandung tidak bisa hanya dilakukan PD Kebersihan. Pengelolaan sampah harus dikerjakan bersama-sama. “Ke depan kita akan kampanyekan Kang Pisman ini kepada masyarakat bahwa kebersihan lingkungan itu penting, salah satunya mengelola sampah,” ujarnya pada kegiatan Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Kamis, 28 Juni 2018.

Kang Pisman sebenarnya adalah reduce, reuse, dan recycle (3R). Namun menjadi Kang Pisman agar memiliki nilai ke-Sundaan dan lebih akrab lingkungan bagi masyarakat Kota Bandung.

Kepala Seksi Kerja sama Teknis Operasional, Pengawasan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Deti Yulianti menegaskan, pengelolaan sampah itu bukan hanya urusan pemerintah saja, tapi peran setiap skateholder maupun msyarakat perlu membantu pemerintah agar berjalan lancar.

Untuk mengelola sampah yang lebih baik, setiap kewilayahan, mulai RW, kelurahan, hingga kecamatan, harus berperan.

“Saat ini, merupakan era pelayanan langsung dan bisa melaksanakan secara efisien di kewilayahan. Sehingga khusus untuk pengumpulan sampah dari sumber akan diselenggarakan pihak kecamatan karena ini salah satu upaya untuk menjawab permasalahan sampah Kota Bandung,” ucap Deti.

Deti mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung tengah merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Nantinya, revisi Perda bisa lebih holistik menangani permasalahan sampah di Kota Bandung. Termasuk mendorong agar masyarakat memilih dan memilah sampah sejak dari rumah.

Sedangkan Ketua Forum Bandung Juara Bebas Sampah Ria Ismaria mengungkapkan, penanganan sampah di Kota Bandung harus ditarik ke hulu atau dimulai dari rumah tangga. Salah satunya dengan memilah dan memilih.

“Membangun perubahan perilaku masyarakat sangat berat. Jadi, Kota Bandung sekarang ini berupaya perubahan sistem yang terpisah dari sumbernya,” kata Ria.

Ia mengaku terus menyosialiasasikan kepada masyarakat bahwa sampah itu memiliki daya jual. Di samping itu, pengelolaan sampah yang baik akan menciptakan kebersihan yang indah dan nyaman.

“Kota Bandung ini dengan udara yang baik dan lingkungan bersih, ya, harus ‘zero waste’,” tuturnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurul Tirsa Sari

Nurul Tirsa Sari

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus