Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Keberhasilan dana desa tidak terlepas dari peran pendamping desa. Untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT BNI Life Insurance.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program, yaitu BNI Life Insurance.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang sudah dapat BPJS, juga dengan BNI Life Insurance ini, dengan premi Rp 50 ribu setahun bisa cover dana kematian hingga Rp 25 juta, kalau sakit bisa di-cover sampai 90 hari tambahan. Sehingga pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan," ujarnya saat memberikan arahan di hadapan ratusan pendamping desa yang hadir pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Kemendes PDTT dan BNI Life Insurance di Opproom Kantor Kemendes PDTT pada Rabu, 26 Juni 2019.
Selain itu, pihaknya dengan BNI menawarkan perumahan kredit bersubsidi untuk para pendamping desa. "Jadi, banyak model dan kerja sama dengan BNI yang membantu percepatan ekonomi di desa-desa. Nanti dikembangkan juga untuk perangkat desa dan masyarakat desa supaya dapat asuransi," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.
"Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS, kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga meng-cover risiko-risiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja," ucapnya.
Selain itu, Direktur Utama BNI, Shadiq Akasya, mengungkapkan kerja sama dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping Desa yang berjumlah sekitar 37.000 orang untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan.
Karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp 20 juta.
"Untuk mengikuti program ini, Tenaga Pendamping Desa dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia, dan pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta," katanya. (*)