Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementan: Tambahan Pupuk Bersubsidi dalam Proses Anggaran ABT 2024

Kementan memproses surat ke menteri keuangan setelah mendapatkan arahan Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah.

31 Desember 2023 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Keseriusan pemerintah mendengar aspirasi petani untuk menuntaskan masalah pupuk dipastikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke menteri keuangan setelah mendapatkan arahan Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Mentan Amran, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amran menjelaskan, penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Dirinya ingin agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.

“Tantangan Elnino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” ujarnya.

Menurutnya, semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi diabut termasuk Permentan no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada.

"Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali.

Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kemenkeu.

"Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindaklanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi," ucapnya.

“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” ujar Ali Jamil.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani. Tambahan pupuk diperuntuhkan untuk: 

1). Petani yang berada di area perhutanan sosial.

2). Petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet. 

3). Petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun. 

4). Petani yang tidak punya kartu tani.

5). Penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu.

6). Kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus