Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta kian terbantu menggapai pembeli di berbagai lokasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sejumlah kios untuk berdagang karena menyadari kehadiran kios luring tetap dibutuhkan, kendati penjualan secara daring kian marak sejak pandemi COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menyediakan kios-kios tersebut untuk UMKM yang telah menjadi anggota Jakpreneur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, telah berdiri lima Kios Jakpreneur di kawasan Jakarta Pusat dengan konsep bangunan semi permanen dan ditempatkan di area taman, area promenade (kawasan untuk pejalan kaki), lahan kosong, dan trotoar. Lokasinya, satu kios di Jalan Pamekasan, dua kios di Jl Purworejo, dan dua kios di Terowongan Kendal. Keberadaan bangunan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Ke depan, Kios Jakpreneur akan ditambah 10 unit lagi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. “Saat ini sudah dilakukan peninjauan ke lokasi usulan dan didapatkan lima lokasi potensial,” ujar Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Senin, 18 Oktober 2021.
Lima lokasi potensial tersebut berada di Jl Percetakan Negara, Jakpus; Jl Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan; Jl Balap Sepeda dan Jl Pemuda, Jakarta Timur; serta Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat.
Menurut Elisabeth, usulan lokasi kios dari setiap Kota Administrasi tersebut harus memenuhi sejumlah kriterita, yakni berada pada fasilitas sosial atau fasilitas umum milik Pemprov DKI, berada di kawasan dengan intensitas pejalan kaki yang ramai, berada di kawasan strategis perekonomian, berada pada area perpindahan antarmoda transportasi, dan mengikuti aturan sesuai Permen PUPR 3/2014. Produk UMKM yang dijual di Kios Jakpreneur merupakan hasil olahan UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta yang terbaik dan sudah dikurasi.
Selain kios, pelaku UMKM Jakpreneur turut dimudahkan saat berbelanja berbagai kebutuhan produksi berkat program Close Loop. Melalui program ini, setiap anggota Jakpreneur dapat langsung berbelanja barang kebutuhan di seluruh gerai yang dikelola Perumda Pasar Jaya melalui 51 gerai MiniDC, empat gerai JakGrosir, serta 34 gerai JakMart di 5 Kota dan 1 Kabupaten Administrasi.
Keuntungan program Close Loop yakni menyediakan barang-barang dengan harga promosi dan dapat bersaing dengan gerai-gerai konvensional, sehingga binaan Jakpreneur tetap mendapatkan harga yang lebih murah. Contohnya, beras dengan harga Rp 56.000 per 5 kg, ayam dengan harga Rp 29.500 untuk berat 0,8 – 0,9 kg, minyak 0,9 liter dengan harga Rp 13.600, dan lain-lain.
“Binaan Jakpreneur yang dapat menggunakan program Close Loop dipastikan harus sudah terdaftar di Dinas dan saat transaksi di gerai dapat menyebutkan langsung NIK masing-masing ke gerai-gerai Perumda Pasar Jaya. Untuk jasa kirim dapat diberikan dengan minimal belanja Rp 1.000.000 dan dapat dilakukan di gerai-gerai Perumda Pasar Jaya,” kata Elisabeth.(*)