Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kabar tersangkutnya bangkai paus baleen pada Kapal Mesin Gunung Dempo pada Ahad, 12 September 2021 mendapat respons cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan insiden tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kapal yang berlayar harus mengetahui alur migrasi ini dan memperhatikan aturan kecepatan ketika melintas di alur migrasi biota ini,” ujar Tari dan menegaskan bahwa KKP menetapkan alur biota laut dilindungi melalui perencanaan ruang laut, baik melalui rencana zonasi daerah maupun rencana zonasi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KM Gunung Dempo diduga menabrak paus tersebut dalam perjalanannya dari Nabire, Papua ke Wasior, Papua Barat. Kejadian yang berlangsung malam hari tersebut menyebabkan paus tersangkut dan terbawa hingga ke pelabuhan Manokwari pada Ahad pukul 08.30 waktu setempat. Penanganan segera dilakukan dengan menenggelamkan bangkai paus di perairan Pelabuhan Manokwari sedalam 25 meter.
KM Gunung Dempo melayani rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Tanjung Perak Surabaya dan terakhir Tanjung Priuk Jakarta.
Menurut Sorong Santoso, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut, insiden tersebut adalah kali kedua terjadi dalam 5 tahun terakhir. “Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke KM Gunung Dempo yang merapat di Pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Nahkoda dan ABK Kapal,” ujar Santoso.
Ia mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).
Alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk bijak mengelola ruang laut dengan memberikan ruang kepada semua pihak secara adil. Hal ini juga dilakukan terhadap biota laut khususnya yang dilindungi. (*)