Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya kepada pembina dan pengurus Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian keuangan dan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah bekerja keras sehingga proses penyerahan aset barang milik negara dapat berjalan lancar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apresiasi tersebut disampaikan Ida Fauziyah saat memberikan sambutan serah terima gedung/bangunan YTKI kepada Kemnaker di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serah terima ditandai dengan penandatanganan draft berita acara serah terima gedung/bangunan YTKI kepada Kemnaker oleh Sekjen, Khairul Anwar dengan pembina YTKI, Bomer Pasaribu, disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Menaker Ida mengatakan, dengan menyerahterimakan gedung/bangunan YTKI, aset itu akan dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang pelaksanaan tugas Kemnaker dalam melayani masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku tentang pengelolaan Barang Milik Negara.
"Kami akan berkonsultasi dan mohon bimbingan dari Kemenkeu, BPK, KPK dengan tujuan agar akuntabilitas pemanfaatan aset ini untuk menunjang pelayanan bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat selalu selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Ida.
Saat membuka Musrenbang di Istana Bogor, Jabar, Senin, 16 Desember lalu, Ida mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan sekaligus menjadi prioritas pembangunan lima tahun mendatang. Salah satunya, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan tujuan mewujudkan SDM Indonesia yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.
"Harapan kami dengan diserahkannya aset ini, Kemnaker akan memaksimalkan pemanfaatannya untuk mewujudkan arahan bapak presiden tersebut, khususnya untuk peningkatan kualitas SDM tenaga kerja," ujar Menaker.
Ditegaskan Ida, Kemnaker akan menerjemahkan satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo ke dalam rencana strategis tahun 2020 sampai tahun 2024. Fokus utama rencana strategis Kemnaker adalah pembangunan SDM, khususnya SDM tenaga Kerja melalui pendidikan dan pelatihan vokasi di Politeknik ketenagakerjaan dan di Balai Latihan Kerja pemerintah maupun swasta.
Sementara, Sekjen Khairul Anwar mengungkapkan setelah dilakukan beberapa kali melakukan pertemuan antara Kemnaker dengan YTKI dan disaksikan perwakilan Kemenkeu, maka pada Kamis 19 Desember lalu, draft berita acara serah terima Gedung/Bangunan tersebut telah disepakati.
Selanjutnya, pihak YTKI akan menyerahkan gedung/bangunan dan aset lainnya yang berada di atas tanah Kemnaker di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav No. 44, Jakarta Selatan. Yakni berupa pertama, Gedung Utama (PPSM) YTKI di atas tanah seluas kurang lebih 1.600 meter persegi terdiri dari 15 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; Gedung Annex di atas tanah seluas kurang lebih 641 meter persegi terdiri dari 3 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; dan Gedung Parkir Objek Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) antara YTKI dengan PT Wisata Citra Legian (saat ini bernama PT Wahana Citra Lestari) di atas tanah seluas kurang lebih 4.000 meter persegi terdiri dari 12 lantai beserta fasilitas lainnya yang melekat; serta Gedung Mushola di atas tanah seluas 93 meter persegi beserta fasilitas lainnya yang melekat.
"Dengan penyerahan aset tanah, gedung/bangunan dan fasilitas lain yang melekat dari YTKI kepada Kemnaker, akan diberikan tenggat waktu selama 1 (satu) tahun untuk pengurusan penyelesaian status karyawan YTKI dan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian administrasi penggunaan fasilitas gedung," kata Khairul. Menurutnya, seluruh perkembangan dalam penyelesaian masalah ini, akan dilaporkan langsung kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut Situmorang menambahkan, yang lebih penting adalah langkah selanjutnya setelah adanya serah terima aset/bangunan YTKI. "What's next-nya apa? Kalau kita commit dan bertanggung jawab terhadap TKI dan masih ada YTKI yang masih komit membangun Indonesia dengan SDM profesional, menjadi penting, apakah perlu lebih lanjut bentuk BLU atau model lain, itu perlu dibicarakan," ujarnya.
Menurutnya, penguasaan aset menjadi isu penting bagi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang merupakan bentuk dari sebuah perhatian. Semua pihak yang terlibat dalam serah terima, menunjukkan Indonesia sudah melakukan upaya pemerintahan yang bersih, transparan dan kompetitif dan juga telah membuat sebuah kepastian.
"Jangan sampai nanti yang dilakukan hari ini timbul ketidakpastian. Jadi, apa yang dilakukan hari ini adalah jawaban dari tuntutan-tuntutan milenial SDM 2045 yang kita sebut Indonesia akan menjadi sejahtera," kata Saut.
Sedangkan, Bomer Pasaribu mengatakan pihaknya menjunjung tinggi harapan KPK agar penyerahan gedung YTKI tidak menelantarkan karyawan. Selain itu, mantan Wapres Jusuf Kalla berharap agar YTKI lebih berperan di masa mendatang. (*)