Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester II-2021. Kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada saat membuka kegiatan 1-4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Razilu mengatakan sistem pengukuran kinerja akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik. "Juga mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran di Ditjen Kekayaan Intelektual dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Evaluasi yang dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama Tahun Anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan Tahun Anggaran 2022 dan 2023," kata Razilu.
Razilu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
Program kerja yang telah dilaksanakan Ditjen Kekayaan Intelektual selama tahun ini, adalah penetapan 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan kekayaan intelektual.
DJKI mencanangkan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta.' “Bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," ujar Razilu.
Pada tahun depan, program unggulan terbagi dalam empat bidang, yaitu peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas; menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya; memperkuat infrastruktur untuk mendukung layanan DJKI.
Dalam rapat evaluasi ini, Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI). OPERA DJKI ini bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.