Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, meyakini konsep pembangunan berkelanjutan ( SGDs) Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual .
Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang mengubah paradigma pembangunan. Dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.
"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.
Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.
Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.
Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan; kedua desa tanpa kelaparan; ketiga desa sehat dan sejahtera; keempat pendidikan desa berkualitas; kelima keterlibatan perempuan desa; keenam desa layak air bersih dan sanitasi; ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan; kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata; kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Selanjutnya yang ke 10 desa tanpa kesenjangan; ke 11 kawasan permukiman desa aman dan nyaman; ke 12 konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; ke 13 desa tangkap perubahan iklim; ke 14 desa peduli lingkungan laut; ke 15 desa peduli lingkungan darat; ke 16 desa damai berkeadilan; ke 17 kemitraan untuk pembangunan desa; dan ke 18 kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.
Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lainnya. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.
"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," kata Gus Menteri.(*)
INFORIAL