Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip
Laporan Utama

Berita Tempo Plus

Modus Dugaan Korupsi Denda Sawit di Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan tersangka korupsi denda sawit di Kementerian Kehutanan. Jaksa membidik delapan orang.

2 Maret 2025 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi denda sawit yang diperkirakan bernilai Rp 300 triliun.

  • Ada delapan pegawai Kementerian Kehutanan yang diincar jaksa.

  • Modusnya menggunakan penghitungan denda sawit yang rumit.

PEMERIKSAAN seorang pemimpin Subdirektorat Penerimaan Negara Bukan Pajak Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan berinisial DI berakhir pada pukul 20.00 WIB pada Senin, 24 Februari 2025. Ia datang sendirian ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk diperiksa dalam dugaan penyelewengan denda kebun sawit di kawasan hutan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Denda Sawit yang Bikin Rumit

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus