Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budaya sebagai Strategi Perwujudan Ketahanan Sosial

Tampak upaya pemerintah untuk menjadi fasilitator perkembangan kebudayaan dengan menyediakan ruang ekspresi seni budaya.

22 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kebudayaan memiliki kemampuan transformatif dalam membentuk resiliensi dan ketahanan sosial, atau kemampuan masyarakat untuk bangkit kembali ketika berhadapan dengan suatu permasalahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gejolak geopolitik dunia dewasa ini menunjukkan ketahanan sudah waktunya tidak lagi dibaca secara sempit sebagai kekuatan militer dan pembangunan infrastruktur belaka. Ketika kedua hal tersebut menemui titik rentan atau bahkan titik kejatuhannya, masyarakat dengan keinginan bersama untuk memperjuangkan kebebasan dan perdamaian telah menunjukkan kekuatannya dalam mengatasi tantangan yang teramat besar. Dalam hal ini, kebudayaan memiliki kemampuan transformatif dalam membentuk resiliensi dan ketahanan sosial, atau kemampuan masyarakat untuk bangkit kembali ketika berhadapan dengan suatu permasalahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam konteks Indonesia, sepanjang hampir 80 tahun perjalanannya sebagai sebuah negara, peran keragaman budaya bagi ketahanan sosial dan inklusivitas bak pisau bermata dua. Pada satu sisi, interaksi lintas budaya menjadi gelanggang untuk membangun pemahaman dan kebersamaan; di sisi lain, perbedaan identitas budaya juga tidak jarang menjadi pemantik kesalahpahaman dan konflik. Di antara dua titik ekstrem tersebut, diperlukan suatu upaya berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi budaya dalam menguatkan kolaborasi masyarakat di tengah keragaman yang ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Potensi itu selama ini agaknya terhambat karena sektor kebudayaan belum dipandang sebagai elemen penting dalam pembangunan. Selama ini keberhasilan pembangunan hampir selalu dinilai dari angka-angka–peningkatan pada nilai produk domestik bruto atau pemasukan devisa. Hal yang demikian ini menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem budaya hanya sebagai objek dalam pembangunan. Peran masyarakat tidak lebih dari menjadi objek dan penonton yang tidak memiliki agensi sebagai pihak yang turut serta dalam upaya pembangunan melalui gerakan partisipatoris yang melibatkan kerja-kerja kolaboratif.

Begitu pun pemahaman umum terhadap budaya seringkali hanya berhenti pada wujudnya sebagai produk, seperti bangunan-bangunan candi, pertunjukan tarian, atau bentuk-bentuk kesenian yang kasat mata lainnya. Hal ini mengerdilkan peran dan posisi kebudayaan sebagai sebuah strategi dalam membangun pemahaman bersama. Untuk memaknai dan menempatkan kebudayaan sebagai strategi mewujudkan ketahanan sosial, kita perlu memahaminya sebagai suatu ekosistem yang mewadahi berbagai ragam nilai dan bentuk ekspresi. 

Toleransi dan apresiasi atas keragaman merupakan dimensi fundamental dari masyarakat yang inklusif dan resilien. Dengan merayakan keragaman, terdapat pengakuan dan penghargaan atas perbedaan sehingga masyarakat dapat bergerak dari pelabelan dan pengkategorisasian ke arah interaksi yang sifatnya lebih inklusif. 

Sejumlah aturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia tampak sudah berupaya untuk mengakomodasi hal tersebut. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32, misalnya, yang menyatakan bahwa ‘bidang kebudayaan mempunyai peran penting dalam proses membangun karakter bangsa (kebangsaan), persatuan dan kesatuan, memperkukuh jati diri, menumbuhkan kebanggaan nasional dan cinta tanah air, mengubah pola pikir (revolusi mental) serta membangun citra bangsa di dunia internasional.’ Kemudian disusul dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan mendefinisikan kebudayaan nasional sebagai keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. 

Sebagai bentuk perwujudan amanat UU Pemajuan Kebudayaan, akhir-akhir ini tampak upaya pemerintah untuk menjadi fasilitator perkembangan kebudayaan dengan menyediakan ruang-ruang ekspresi seni budaya yang lebih luas dan lebih inklusif. Dana abadi kebudayaan yang saat ini memasuki tahun kedua mulai menunjukkan kebermanfaatannya memfasilitasi dan mendukung komunitas dan individu pelaku seni budaya di berbagai daerah di Indonesia. 

Hal ini membantu memastikan keberlangsungan komunitas-komunitas budaya dan keberlanjutan kegiatan-kegiatan budaya yang sering terombang-ambing dan tidak konsisten karena keterbatasan dana. Peran fasilitasi pemerintah seperti ini di masa mendatang perlu ditindaklanjuti dengan membuka ruang partisipasi lebih luas bagi lahirnya inisiatif-inisiatif baru di komunitas–membuka jalan terbentuknya ekosistem budaya yang penuh keragaman dan inklusif.

Satu hal lain yang perlu menjadi fokus dalam menjadikan kebudayaan sebagai strategi mewujudkan ketahanan sosial adalah pengarusutamaan kebudayaan. Dalam bidang pendidikan, cara pandang dan sikap toleran perlu ditumbuhkan dan dipupuk sedari dini melalui pembelajaran interaksi lintas budaya di dalam kelas maupun penciptaan suasana lingkungan sekolah yang kondusif. 

Pengarusutamaan kebudayaan dalam pendidikan juga sudah menjadi salah satu fokus yang coba disasar dalam UU Pemajuan Kebudayaan, tetapi membutuhkan kesadaran dan kemauan bersama untuk mewujudkannya. Dalam bidang ekonomi, penting untuk diteladani prinsip pertanian multikultur yang terbukti ampuh berperan bagi ketahanan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Singkat kata, sistem pertanian multikultur tidak hanya berfokus pada maksimalisasi keuntungan yang mengarah pada monokultur, namun juga mempertimbangkan minimalisasi risiko melalui keragaman tanaman.

Semua perubahan ini pada akhirnya menuntut upaya yang bersifat kolaboratif dan berkelanjutan. Pergeseran nilai, perubahan demografis, dan perkembangan teknologi memberikan dampak yang tidak bisa kita hindari, dan ketika pendekatan-pendekatan keras telah menunjukkan titik lemahnya, potensi kebudayaan perlu dimaksimalkan untuk mewujudkan ketangguhan bersama. 

* Lono Simatupang, Dosen Departemen Antropologi FIB UGM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus