Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Integrasikan Sistem Informasi Pencatatan Produk Halal

Pengembangan integrasi sistem informasi akan dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayanan, Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

2 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi sistem informasi dalam rangka pencatatan produk bersertifikat halal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta --- Pemerintah mulai mengintegrasikan sistem informasi dan pencatatan produk bersertifikat halal. Tujuannya memperkuat ekosistem produk halal nasional dengan kolaborasi para pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah ini dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama para pemangku kepentingan. Yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga Nasional Single Window (LNSW), dan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Pleno KNEKS yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden, Selasa 30 November 2021.

"Adanya kodifikasi dan integrasi data produk ekspor dan impor yang tersistem dan terintegrasi dengan baik tentu diperlukan dalam rangka mengembangkan industri produk halal kita secara lebih terstruktur dan semakin progresif," kata Kepala BPJPH M Aqil Irham, di sela-sela rapat.

Aqil mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan. Demi pengembangan industri produk halal sebagai bagian ketahanan industri Indonesia.

Poin penting perjanjian ini adalah integrasi sistem informasi pencatatan produk bersertifikat halal. “Dengan adanya kolaborasi ini, maka nantinya pihak-pihak terkait akan mengintegrasikan sistem layanan yang digunakan," kata Aqil.

Perjanjian ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Kepala LNSW M Agus Rofiudin, dan Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan M Lutfie, Menteri BUMN Erick Thahir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua MUI Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

Pengembangan integrasi sistem informasi akan dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayanan, Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Sistem ini akan mencatat, memberi notifikasi, dan memiliki fitur pelaporan produk bersertifikasi halal. Integrasi sistem juga akan berkesinambungan dan saling terkait antara satu proses dengan yang lain.

Kerja sama juga dilakukan untuk monitoring dan evaluasi bersama. Terutama pada pengembangan dan pelaksanaan integrasi sistem informasi yang mencatat produk bersertifikat halal.

Selain perjanjian tersebut, pada Rapat Pleno KNEKS itu juga dilakukan dua penadatanganan kerja sama yang lain. Yaitu, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengimplementasikan beberapa program riset dan inovasi prioritas.

Juga, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan KADIN untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan industri halal serta peningkatan literasi dan dukungan riset di bidang ekonomi syariah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus