Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL -- Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Tabanan mengumumkan pemenang untuk pemanfaatan asset. Pengumuman itu berdasarkan Penetapan Pemenang Nomor: 027/038/Dispar-Aset/2023, tanggal 31 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pengumuman tertulis yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya itu, nama calon mitra yang menjadi pemenang yaitu PT Wooden Fish Village.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harga penawaran yang diberikan yaitu Rp 5.461.161.000,00 (lima milyar empat ratus enam puluh satu juta seratus enam puluh satu ribu rupiah). Adapun harga terkoreksi dan negosiasi berada di angka yang sama.
Objek KSP berupa pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tabanan di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang legalitas berupa Sertifikat Hak Pengelolaan lahan No.1 Desa Beraban tahun 1992 atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan luas total 15.500 M2.
Jangka waktu KSP ini selama 30 tahun dengan peruntukan untuk jasa penunjang pariwisata. Adapun kepada para peserta calon mitra diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan sesuai jadwal masa sanggah.