Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Pemprov Jabar Matangkan Rencana Pembangunan Tol NS Link

Ruas pembangunan tol tersebut untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 12 persen per tahun khususnya di Kota Bandung.

26 Februari 2019 | 20.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR--Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membahas rencana pembangunan ruas tol baru Pasirkoja-Surapati Bandung atau North South Link (NS Link) dalam rapat di Jakarta Selatan, Selasa, 26 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekda Jabar Iwa Karniwa menuturkan, dalam rapat dibahas rencana tol yang masuk ke dalam revisi rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Jawa Barat. Iwa mengatakan pembangunan  tol yang disebut NS Link tersebut harus dibahas dengan Kementerian PUPR sebagai bahan evaluasi bersama. "Karena tol ini tiga pihak ya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung sebagai penerima manfaatnya," katanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwa memastikan dalam revisi RTRW Jabar, pembangunan tol dalam kota ini akan diintegrasikan dengan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dan proyek Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya. 

Jalan tol yang diinisiasi oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) melalui BUMD PT Jasa Sarana tersebut sudah diakomodir pihaknya dalam revisi Peraturan Daerah RTRW Jabar. 

Menurut Iwa ruas pembangunan tol tersebut untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 12 persen per tahun khususnya di Kota Bandung. "Tol ini memudahkan pergerakan orang dan barang khususnya dari Selatan," ujar dia.

Selain soal rencana pembangunan tol NS-Links dalam revisi RTRW Jawa Barat 2009-2029, dalam rapat juga  dibahas pengembangan sistem jaringan transportasi meliputi pembangunan jalan bebas hambatan lainnya seperti; Pengembangan Tol dalam Kota Soreang-Pasirkoja; Tol Soreang -Ciwidey; Tol Lingkar Utara Bandung Raya; Padalarang -Nanjung-Cipatik-Soreang-Banjaran-Arjasari-Majalaya-Cicalengka-Nagreg; Padalarang -Cimareme dan pengembangan jalan tol lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah. (*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus