Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Seleksi Klarifikasi Perihal Wawancara Calon Anggota KPU-Bawaslu

Setiap anggota Tim seleksi memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan, terhadap calon anggota yang diwawancara

20 Januari 2022 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu memastikan pihaknya kompak dan independen dalam melaksanakan tugasnya untuk menghasilkan penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu yang berintegritas. Hal itu ditegaskan Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Juri Ardiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu 19 Januari 2022.

Dalam kesempatan itu, Juri mengklarifikasi persepsi yang keliru terkait proses wawancara yang berlangsung sehingga menyebabkan isu yang berkembang soal Timsel yang tak kompak. “Proses wawancara ada yang dinilai tidak pas, ketidakadilan antara satu peserta dengan yang lain. Saya merasakan 11 orang ini adalah Timsel yang sangat kompak, meskipun latar belakangnya beragam,” ujarnya. 

Juri pun mengatakan, proses wawancara yang disiarkan di kanal Youtube, merupakan dinamika tanya jawab untuk menggali calon secara detail. Artinya, setiap anggota Timsel memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan, terhadap calon anggota yang diwawancara. Bahkan setiap calon anggota KPU maupun Bawaslu juga diberikan kesempatan mengungkap kelebihan yang dimilikinya, termasuk mengklarifikasi apa yang menjadi catatan dari Timsel. 

“Termasuk di dalam melakukan proses wawancara, memang kami harus menemukan atau mendapatkan jawaban-jawaban yang seringkali pertanyaan-pertanyaan itu sangat dinamis, sehingga mungkin dalam beberapa perspektif orang, ini kok pertanyannya terlalu dalam, terlalu keras, ini kok biasa-biasa saja. Ini sebetulnya untuk menggali informasi,” katanya. 

Juri menambahkan, dalam sesi wawancara terbuka, setiap anggota tim seleksi memiliki seni masing-masing dalam menggali informasi calon anggota KPU dan Bawaslu, sehingga dapat dipastikan tak ada pertanyaan yang sengaja dibuat untuk melegitimasi atau mendelegitimasi peseta tertentu. 

Meski begitu, Timsel tetap memiliki pedoman penilaian wawancara yang sama, baik terkait materi kepemiluan, tata negara, integritas, aspek psikologis, aspek etika, perilaku sosial, hingga perilaku sebagai pejabat negara. “Ini sama sekali tidak ada tendensi untuk menaikan reputasi orang ataupun menurunkan peserta, jadi sebetulnya itu strategi teknis saja, tapi karena memang disiarkan langsung, jadi orang yang mengambil pemahaman yang berbeda-beda,” ujar Juri. 

Proses wawancara terbuka merupakan salah satu instrumen penilaian bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu. Selain wawancara, peserta juga melalui serangkaian tes dan seleksi, dari mulai seleksi administrasi, makalah, tes psikologi, dan tes kesehatan. Penilaian bakal calon anggota KPU-Bawaslu juga dilakukan termasuk dengan mempertimbangkan hasil masukan publik dan rekam jejak bakal calon dari BIN, PPATK, OJK, BNN, dan lembaga lainnya. Serangkaian proses seleksi itu dilakukan untuk memutuskan hasil seleksi terhadap bakal calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). 

Setelah dilakukan serangkaian penilaian, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis 6 Januari lalu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari jumlah nama yang diserahkan, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus