Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuh Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan Andika-Nanang

Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

30 Agustus 2024 | 21.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, terus bertambah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. Kali ini, giliran tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang yang mendeklarasikan dukungan mereka pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deklarasi dukungan tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di gedung pertemuan Masjid Baitussolihin, Kota Serang. Ketujuh serikat buruh yang tergabung dalam ASPSB adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Forum Serikat Buruh (FSB) Cikoja, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP KEP), Federasi Serikat Buruh Banten, dan Serikat Pekerja Mandiri - Forum Komunikasi dan Kesejahteraan Karyawan (SPM FK3).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sepakat untuk mendukung pasangan Andika-Nanang pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 ini," ujar Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, dalam acara deklarasi tersebut. 

Asep menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh rekam jejak dan pengalaman Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna dalam pemerintahan. "Pak Andika adalah mantan Wakil Gubernur Banten dan Pak Nanang adalah birokrat tulen yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Mereka memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin daerah ini," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa buruh di Kabupaten Serang berharap di bawah kepemimpinan Andika-Nanang, Serang dapat berkembang menjadi daerah yang maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya, termasuk buruh. "Kami ingin aspirasi kami didengar, terutama terkait dengan kemudahan mendapatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak," ujarnya.

Menurut Asep, sebagai daerah industri, suara buruh di Kabupaten Serang sangat penting dan perlu diakomodasi. "Kabupaten Serang adalah daerah industri, jadi suara buruh itu dominan, penting untuk diakomodasi," kata dia.

Meski demikian, Asep juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati Serang saat ini, Ratu Tatu Chasanah, yang dianggap berhasil menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang selama dua periode kepemimpinannya. "Dukungan kami kepada Andika-Nanang sejalan dengan visi-misi mereka untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang," katanya.

Sementara itu, Andika Hazrumy dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari serikat buruh tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha sekeras mungkin untuk mengemban amanah dari kalangan buruh di Kabupaten Serang. "Industri dan buruh adalah tulang punggung perekonomian di Kabupaten Serang. Ini harus kita jaga dan perkuat," ujarnya.

Andika juga meminta agar dukungan ini tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi dilanjutkan dengan upaya sosialisasi yang masif kepada keluarga dan masyarakat umum. "Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, kita harus memenangkan pilkada ini," kata Andika.

Namun, Andika mengingatkan agar upaya sosialisasi dan pemenangan dilakukan dengan cara yang santun dan tidak menjatuhkan lawan politik. "Kita tidak lagi di era politik saling menjatuhkan. Yang kita butuhkan adalah simpati dari masyarakat pemilih," tambahnya.

Pasangan Andika-Nanang telah secara resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Serang pada Rabu, 28 Agustus 2024, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada keesokan harinya. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai besar, yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, dan PKN. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus